Harga Jagung Anjlok Dimonopoli Pihak Swasta, STN NTB Minta Pemerintah Turun Tangan Intervensi
SIARPOST | Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Provinsi NTB, Irfan mengatakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus turun tangan mengintervensi hasil panen petani petani khususnya komoditas jagung.
Hasil panen petani jagung saat ini anjlok. Jika dihitung kebutuhan produksi petani dengan harga yang ditentukan gudang jagung yakni Rp.4.200/kg sudah pasti jauh dari kata sejahtera.
“Pemerintah daerah hingga pusat harus turun tangan terkait harga jagung, apalagi biaya produksi yang cukup mahal,” ujar Irfan saat ditemui di Mataram, Rabu (19/4/2024).
Baca juga : Tumpukan Sampah di Gunung Sari Berhari-hari, Dinas LH Lobar Terjunkan Petugas
Sejak dari tahun 2018/2019 sampai sekarang, kata Irfan, tidak pernah ada subsidi bibit dan Saprodi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah secara gratis khusus petani jagung.
Disisi lain harga bibit jagung yang dijual di pasar (freemarket) mencapai Rp2 juta sampai Rp2,5 juta/20 kg. ditambah dengan kebutuhan pupuk dan obat-obatan yang cukup mahal, dan biaya olah tanah serta tenaga kerja (butuh tani).
Sementara petani mengandalkan modal tani dari pinjaman bank rontok dengan bunga yang tinggi.
Irfan juga menyoroti Industrialisasi yang didengungkan oleh pemprov NTB yang sampai hari ini tidak terlihat sama sekali, apalagi mendengar cerita menyerap hasil Komoditas, faktanya justru menjamur gudang-gudang jagung milik swasta yang terbangun, tanpa ada batasan dan ketentuan yang jelas, baik dalam hal peraturan pembelian, maupun aturan yang mengatur sanksi-sanksi perusahaan swasta.
Baca juga : Terima Atlet Untuk Pelatda, KONI NTB Targetkan 20 Emas di PON Aceh 2024
“Kita sesalkan label industri yang berbasis Badan Usaha Milik Daerah tidak terdengar kabar membeli hasil panen patani, justru pemerintah berlomba-lomba memberi ijin pada Perusahaan swasta yang keuntungannya bersumber dari monopoli harga” Kata Irfan.
Bagaimana mungkin perusahaan swasta milik perorangan lalu pemerintah memaksa dengan harga yang tinggi tanpa ada sanksi yang tegas, pantas saja mereka sewenang-wenang mempermainkan harga.
Dari persoalan inilah yang harus diselesaikan dengan cara yang serius dan tepat, maka harapan petani adalah intervensi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menghadirkan pasar yang berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau BUMN yang menyerap langsung hasil panen petani (HPP) dengan jaminan harga yang menguntungkan petani.
Serta akses modal langsung dari pemerintah, dan untuk badan usaha milik swasta agar pemerintah mendorong bermitra dengan petani, guna mengetahui jumlah kuota pembelian dan luas lahan yang digarap, serta kesepakatan harga dengan para petani.
“Saya yakin harga jagung naik karena perusahaan khawatir petani ribut, besok-besok pasti kembali pada sistim monopoli harga lagi, semasih belum terbangun BUMD atau BUMN yang mampu menyerap hasil penen petani dengan harga stabil, maka persoalan ini akan terus bergulir,”Tegas Irfan.
Irfan juga meminta pemerintah menjamin pasar para petani dengan harga yang menguntungkan petani, dan memberikan subsidi bibit, pupuk, Obat-obatan, serta akses modal yang mudah untuk para petani. ***