Partai PRIMA Soroti Tak Hadirnya PDIP Pada Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
SIARPOST | Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta partai pengusungnya PDIP, tak menghadiri agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/04/2024).
Sebelumnya, setelah MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDIP melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Baca juga : Kasus Korupsi Perusda Sumbawa Barat, Sadiksyah dah Engkus Divonis 7 dan 6 Tahun Penjara
Menanggapi hal itu, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendorong kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk lebih dewasa dalam berpolitik dan melakukan introspeksi diri daripada terus melakukan upaya gugatan atas kekalahannya dalam Pilpres 2024 kemarin.
Sekretaris Jenderal PRIMA, Dominggus Oktavianus menyampaikan, calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP juga sebaiknya memperbaiki diri untuk menghadapi pertarungan selanjutnya dalam Pemilu 2029.
“Ketika calon presiden dan wakil presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya telah ditolak oleh MK, ya seharusnya memperbaiki diri agar depan bisa memenangkan kontestasi. Bukan dengan cara menggugat ke PTUN,” ujar dia di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Minta Publik Kawal Penyelesaian RUU Perampasan Aset
Dominggus menambahkan, PDIP sebagai partai nasionalis harusnya bersikap dewasa dan lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan partainya sendiri.
“Sebagai partai berhaluan nasionalis, teman-teman PDIP harusnya lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara,” tutupnya.***