Bawaslu Bima Proses Dugaan Kabag Umum Setda dan Sejumlah ASN Terlibat Politik Praktis

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu. Foto Istimewa

MATARAM, SIARPOST | Bawaslu Kabupaten Bima mulai memproses perihal keterlibatan Kabag Umum Setda dan sejumlah ASN yang diduga terlibat politik praktis pada Pilgub NTB 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd MH, saat diwawancarai, Selasa (3/9/2024) mengatakan, pihaknya pada Selasa kemarin akan meminta klarifikasi Kabag Umum Setda terkait dugaan keterlibatannya tersebut.

“Kita proses sore ini dan meminta klarifikasi, kami juga akan melakukan pendalaman dari sejumlah keterangan lain,” ujarnya, Selasa.

BACA JUGA : Bawaslu Telusuri Keterlibatan Kabag Umum Setda Bima Ikut Pendaftaran Iqbal-Dinda ke KPU

Setelah klarifikasi dan keterangan lainnya sudah dikantongi, maka Bawaslu akan melakukan pengembangan. Ia mengatakan bahwa ini masih dugaan dan informasi awal yang nantinya akan dinaikan statusnya menjadi temuan.

“Kalau dari aspek secara kasat mata itu sudah ada dugaan pelanggaran netralitas ASN. Namun untuk membuktikan nya kita harus melakukan pendalaman,” Ujarnya.

Terkait dengan pernyataan anggota DPRD kabupaten Bima beberapa waktu lalu melalui video, Bawaslu akan terus mendalami ASN lain yang ikut terlibat saat mengantarkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda mendaftar ke KPU Provinsi NTB.

“Kasus dugaan keterlibatan oknum ini kami terima limpahan dari Bawaslu Provinsi NTB karena lokus menjadi kewenangan Provinsi untuk melakukan pengawasan, namun sesuai aturan Bawaslu kabupaten wajib menindaklanjuti nya,” Katanya.

Parah! Buzzer Paslon Kepala Daerah Dompu Saling Serang di Medsos, 2 Kubu Panas

Terkait cuitan anggota DPRD Bima bahwa ada oknum kepala dinas Bima yang membawa 4 sampai 5 staf nya ke Mataram, Bawaslu juga akan melakukan penelusuran agar tidak langsung menjustifikasi.

Jika memang dugaan tersebut terbukti, kata Junaidin, maka ini adalah pelanggaran netralitas ASN dan melanggar UU ASN karena terlibat politik praktis.

BACA JUGA : Kasus Meninggalnya Pengamen di Puskesmas Woha, DPRD NTB : Bupati Bima Harus Bertanggungjawab

Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada lembaga yang berwenang menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima mengungkapkan bahwa semua pejabat tingkat kepala dinas berangkat ke Mataram bersama 4 sampai 5 staf nya untuk ikut mendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda saat mendaftar ke KPU NTB pada Kamis (29/8/2024).

Video yang berdurasi kurang dari 2 menit tersebut langsung viral dan tersebar di media sosial dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan kostum pemenang dan menggunakan masker yang diduga Kabag Umum Setda Bima.

Video yang tersebar tersebut awalnya memprotes atas sikap sejumlah anggota DPRD bahkan ketua DPRD kabupaten Bima yang meninggalkan rapat banggar membahas tentang APBD Perubahan dan malah memilih ramai-ramai ke Mataram mengikuti pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ke KPU. (Feryal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu