Pemprov NTB Gelar Sosialisasi Keamanan Penyelenggaraan SPBE, Cara Tangkis Serangan Cyber 

Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy, S.Sos,.M.M dalam sosialisasi Keamanan Informasi dalam Penyelenggaraan SPBE di Hotel Madani Mataram, Senin (23 September 2024). Dok. Kominfo

 

MATARAM, SIARPOST | Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi NTB menggelar sosialisasi Keamanan Informasi dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel Madani Mataram, Senin (23 September 2024).

Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy, S.Sos,.M.M dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengetahuan dan pemahaman dalam pengendalian keamanan SPBE. Hal tersebut demi penyelenggaraan SPBE yang efektif, efisien dan berkesinambungan.

“Kegiatan ini digelar untuk mengetahui bagaimana cara bertindak jika terjadi serangan pada cyber yang kita kelola,” jelas Doktor Najam, sapaannya.

BACA JUGA : KPK Ungkap Bakal Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka, Apakah Itu Cawagub NTB Dinda!?

Output yang diharapkan dalam kegiatan ini, dijelaskan Doktor Najam, adalah adanya keamanan informasi untuk mendukung penerapan manajemen keamanan informasi SPBE untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.

Hasil Undian Nomor Urut Cakada KLU, Paslon Muchsin-Junaedi Dapat Nomor 3 Sebagai Identitas Kemenangan

Doktor Najam juga menyampaijan berbagai ikhtiar Pemprov NTB dalam menyelenggarakan sistem SPBE yang baik. Sehingga Hasil evaluasi dan pemantauan SPBE untuk Pemprov NTB dari Kementerian Pan&RB tahun 2023 menunjukkan indeks 3,4 (BAIK).

BACA JUGA : Sidang Kasus Korupsi Pembangunan RS Manggelewa Dompu, Menyeret Nama Sekda

Namun, Doktor Najam berharap agar seluruh stake holder terkait di lingkup Pemprov NTB terus berupaya bekerjasama meningkatkan layanan elektronik sebagai upaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat secara cepat, tepat, efektif dan efisien menjangkau seluruh masyarakat. (nov/opk/dinaskominfotikntb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu