Cawagub NTB Dinda Diduga Terlibat Korupsi, Terima Fee Sejumlah Proyek di Bima
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Dok RM. Id
MATARAM, SIARPOST | Bupati Bima Indah Damayanti Putri (Dinda) diduga terlibat dalam sejumlah persoalan terutama dugaan korupsi di Kabupaten Bima.
Ketua Umum Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta, Johan Jauhari mengungkapkan, Bupati Bima dua periode yang saat ini menjadi Calon Wakil Gubernur NTB itu, diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi sejumlah proyek.
“Menurut data kami miliki, ada dugaan kuat skandal korupsi yang melibatkan Dinda. Kasus tersebut kami klasifikasi 20 paket proyek jumbo dan 10 klaster kasus korupsi, mulai dari tahun 2015 sampai dengan 2024,” ujar Johan seperti dikutip dari Redaksi Indonesia.
BACA JUGA : TGB Blak-blakan Ungkap Dukungannya Kepada Bang Zul di Pilgub NTB
Johan mengungkapkan, faktanya, setiap proyek di lingkup Pemda Bima, Dinda diduga mengambil keuntungan pribadi dengan mematok fee proyek, mulai proyek klaster kecil sampai dengan yang besar, dengan persentase fee 15 persen sampai dengan 25 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.
“Kami meyakini ada keterlibatan aktif Dinda dalam mengatur berbagai proyek demi kepentingan pribadi keluarga dan kolega terdekatnya yang selama ini mengeruk uang rakyat, kami akan terus melawan Dinda dan keluarganya sampai masuk penjara,” ujar Johan.
Saat dikonfirmasi ulang terkait dugaan korupsi dan fakta Dinda mematok Fee sejumlah proyek tersebut, Johan mengatakan bahwa iya itu adalah fakta.
Johan mengungkapkan, ada 10 Klaster kasus korupsi yang diduga melibatkan Dinda dari tahun 2015, di antaranya :
1) Korupsi bantuan bibit bawang merah 46 miliar
(2) korupsi proyek GOR Panda 11,2 miliar
(3), Korupsi proyek Saprodi cetak sawah baru tahun 2016
(4) Korupsi Proyek Masjid Agung
(5) Korupsi Dalam Penyertaan Modal BUMD 2015-2021
6) Korupsi Proyek pengadaan empat unit kapal kayu Pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima
7) Korupsi Jual Beli Jabatan 2020-2024
8) Korupsi Bantuan Dana Hibah KONI
9) Proyek pelebaran jalan dan pengadaan listrik
10) Korupsi Dana Covid-19 senilai Rp50 miliar (2020).
BACA JUGA : Pembayaran BPJS Kabupaten Bima Rp17 Miliar Salah Sasaran, BPJS dan Dinsos Bima Saling Lempar
Selain itu ada 10 paket proyek jumbo lainya yang sudah dimasukan dalam satu kesatuan dalam laporan KMP ke KPK.
Sebelumnya, KMP NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI beberapa waktu lalu. Dalam orasinya, Orator Ahmad Andi mengatakan, telah terkonfirmasi adanya marak dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan tersebar luas secara terstruktur, sistematis dan masif di Kabupaten Bima.
Persoalan ini bukan rahasia yang bisa ditutup rapat, justru sudah menjadi pengetahuan umum oleh segenap masyarakat.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Cawagub NTB Dinda Pembangunan GOR Bima dan Anggaran Covid Rp50 Miliar, Kasusnya Hilang…
“Bayangkan hampir semua jabatan strategi dilingkup Pemda Bima banyak di tempati oleh keluarga dan kroni Dinda mulai dari Paman, Sepupu, Adik, adik Ipar, dll. Mereka menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) dan juga menempati posisi penting diberbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Disitulah mereka memainkan peran penting untuk mengumpulkan uang haram hasil kongkalikong yang bersumber dari negara,” ucap Ahmad Andi saat orasi.
Dalam aksinya digedung KPK, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KMP NTB Jakarta menuntut agar, KPK segera mensupervisi semua kasus dugaan korupsi IDP yang saat ini mandek di Polda NTB dan Kejati NTB. Meminta KPK segera usut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi IDP dan Yandi selaku putranya.
Terakhir, ia meminta KPK segera memproses 20 paket proyek jumbo dan 10 klaster kasus korupsi lingkup Pemkab Bima yang diduga kuat melibatkan Dinda, Yandi dan keluarga beserta kroninya yang sudah kami laporkan.(***)