Para Ketua RT di Ampenan Dibatalkan Jadi Linmas Oleh Lurah, Gegara Ikut Hadir Undangan Kampanye

Amiruddin, salah satu warga Dayan Peken Kecamatan Ampenan. Dok. Istimewa

/Warga Anggap Lurah Terlalu Cepat Mengambil Keputusan, Apakah Ada Unsur Politis?

MATARAM, SIARPOST | Empat orang Ketua RT di Kelurahan Dayan Peken Kecamatan Ampenan, secara sepihak dibatalkan menjadi Linmas dan KPPS dalam Pilkada 2024 mendatang. Pembatalan empat orang ketua RT tersebut gegara hadir dalam undangan acara Kampanye beberapa waktu lalu.

Keempat ketua RT tersebut diketahui menghadiri undangan kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mataram H Lalu Aria Dharma-H Weis Arqurnain (AQUR) di kelurahan tersebut.

Beredar juga foto salah satu ketua RT ikut mendukung paslon Aqur dan ikut menunjukkan dukungannya, dengan cara memberikan kode satu jari sesuai dengan nomor Aqur.

BACA JUGA : Na’as, Pria di Loteng Meninggal Dunia Disengat Listrik, Hendak Cek Kabel di Gardu

Salah satu ketua RT 4, Anto, saat dimintai keterangan, Sabtu (12/10/2024), menyayangkan keputusan Lurah Dayan Peken, yang memutuskan membatalkan para ketua RT tersebut menjadi Linmas. Bahkan ia sebagai ketua RT tidak diterima untuk mengikuti menjadi anggota KPPS.

Anto mengatakan, bahwa para ketua RT tersebut hadir diundang dan dalam kapasitas sebagai ketua RT setempat, serta tidak ada niat untuk mengikuti kampanye paslon tertentu, termasuk paslon Aqur.

“Kami tidak ikut kampanye, tapi kami menghadiri undangan, sebagai ketua RT wajar adanya kami hadir untuk memastikan semua berjalan kondusif,” ujar Anto.

Ketua RT 02 Yusuf juga menyayangkan sikap Lurah yang sepihak membatalkan keempat RT tersebut menjadi Linmas pengaman TPS dan KPPS. Ia mengatakan, entah mengapa, Lurah Dayan Peken langsung membatalkannya secara sepihak.

“Padahal kami senang sudah ditanyakan ukuran baju, tetapi dibatalkan. Kami terima saja jika itu keputusan pak Lurah yang terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA : Camat Monta Bima Diduga Gunakan Dana Negara Untuk Buat Baliho Iqbal-Dinda

Salah satu masyarakat Dayan Peken, Amiruddin, juga sangat menyayangkan keputusan sepihak dari lurah tersebut. Padahal beberapa Ketua RT di lingkungan otak desa selatan kelurahan Dayan Peken tersebut tidak berniat ikut kampanye, apalagi mendukung paslon.

“Pesta Demokrasi dalam Pilkada serentak tahun ini yang seharusnya dapat kita sama-sama nikmati, tercoreng oleh oknum lurah yang beranggapan bahwa tokoh masyarakat yaitu para RT telah berafiliasi oleh salah satu calon walikota Mataram (AQUR),” ujar Amir.

keputusan Lurah Dayan Peken ini, lanjut Amir, dianggap terlalu cepat tampa adanya konfirmasi kepada para ketua RT tersebut., padahal para RT yang hadir saat itu belum resmi menjadi anggota KPPS.

Hasil Survei OMI elektabilitas Calon Gubernur NTB

Amir mengatakan, Pada pilpres kemaren juga anggota KPPS untuk kelurahan Dayan Peken didominasi oleh orang-orang dari Lurah, jadi ada indikasi bahwa sistem telah dimainkan oleh oknum Lurah ini.

“Mengingat bahwa calon pertahanan masih sangat kuat pengaruhnya di tatanan birokrasi kota Mataram. Jadi ada indikasi politis,” kata Amir.

BACA JUGA : Pemilik Lahan Ungkap Fakta Kebohongan dan Penipuan Bupati KSB Saat Bebaskan Lahan Smelter

Terpisah, Lurah Dayan Peken, Mujtahidin S.E saat dihubungi melalui whatsapp, mengatakan, bahwa para RT tersebut diduga mengikuti pertemuan dan mendukung paslon Aqur pada saat melakukan silaturahmi dengan warga Dayan Peken.

“Kenapa ketua RT saja yang diundang? Kan ada kepala lingkungan juga di sana. Kalau enggak kampanye, kenapa pada saat foto mengacungkan jari tanda dukungan,” ujar Lurah.

Lurah melanjutkan, bahwa ia tidak menghalangi hak orang untuk menghadiri undang. Tetapi karena ada indikasi mendukung paslon tertentu.

Banyak spekulasi yang terdengar di masyarakat, bahwa keputusan Lurah Dayan Peken membatalkan para RT jadi Linmas dan KPPS tersebut bermuatan politik. Masyarakat menilai bahwa Lurah tidak setuju warga nya mendukung paslon Aqur. Melainkan medukung paslon Harum. (Feryal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu