Tidak Lulus, Bekas Pantarlih Ungkap Dugaan Permainan Rekrutmen KPPS di Desa Jatisela Lobar
Ilustrasi tes anggota KPPS di Sukodadi. Dok istimewa
MATARAM, SIARPOST | Rekrutmen penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Jatisela Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga banyak permainan. Permainan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Dugaan permainan dalam rekrutmen KPPS itu diungkapkan oleh seorang pemuda yang pada pada Pilkada ini dan Pilpres lalu menjadi Pantarlih yakni Firdaus. Ia pun pada waktu tahun 2019 yang lalu juga menjadi anggota KPPS.
Namun, sayangnya, pada rekrutmen anggota KPPS untuk Pilkada tahun 2024 ini, Firdaus malah tidak lulus administrasi. Padahal Firdaus sudah mempunyai administrasi yang lengkap dan berpengalaman.
BACA JUGA : Bawaslu Bima Dalami Keterlibatan Camat Monta Mendukung Cawagub Dinda, Buat Baliho Pakai Duit Negara
“Saya heran, padahal administrasi saya lengkap, pengalaman saya sudah banyak, saya pernah jadi Pantarlih pada Pilpres kemarin, pernah juga jadi anggota KPPS pada 2019 yang lalu,” ujar Firdaus pada media ini.
Namun meskipun persyaratan sudah lengkap, Firdaus tetap tidak diluluskan. Firdaus pun mengungkap bahwa ada banyak permainan di rekrutmen KPPS di Desa Jatisela tersebut.
Dua Periode Jadi Bupati KSB, Musyafirin Gagal Menyelesaikan Konflik Agraria Lahan Tambaksari
Firdaus mengungkapkan, bahwa panitia seleksi rekrutmen KPPS yaitu ketua PPS Sahwan malah menerima orang baru yang belum berpengalaman dan hanya berijazah SMA di TPS 2 tempat Firdaus tinggal.
Selain itu, PPS dianggap hanya memprioritaskan dan meluluskan beberapa keluarga dari staf desa setempat untuk menjadi KPPS. Nama-nama keluarga staf desa yang lulus pun disebut oleh masyarakat setempat.
BACA JUGA : Video Seorang Pria Yang Diduga ODGJ di Kekalik Mataram Bikin Ulah Bawa Pisau, Bisa Bahaya…
“Ini kan enggak adil, saya yang sudah punya pengalaman malah tidak diluluskan tetapi yang baru mengikuti dan hanya berijazah SMA diluluskan,” Kata Firdaus.
Bagaimana bisa Pilkada ini sukses dengan kehadiran orang baru, sementara pada faktanya di Pilkada ini banyak pelatihan dan edukasi terkait KPPS yang dilakukan pada Pilpres kemarin malah tidak dilakukan oleh KPU.
Hal ini membuat spekulasi publik, bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua PPS Desa Jatisela tersebut, bermuatan kepentingan dan diduga melakukan praktek nepotisme, yang telah merugikan orang lain.
Ketua PPS Jatisela, Sahwan, saat dikonfirmasi media ini, Senin (14/10/2024) memberikan klarifikasi nya, ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan yang terbaik dalam penerimaan anggota KPPS. Ia mengatakan bahwa Firdaus mempunyai nilai yang cukup bagus dan berpengalaman.
Namun, PPS menempatkan Firdaus di TPS 10, karena sebelumnya yang bersangkutan menjadi Pantarlih di TPS 10. Menurut Sahwan, hal itu akan seiring berjalan karena ia telah menguasai TPS tersebut pada saat menjadi pantarlih.
“Dia lulus kog, cuma dia tidak mau ditempatkan di TPS 10. Pertimbangan kami karena dia awalnya menjadi Pantarlih di TPS tersebut sehingga akan memudahkan dia menjalankan tugas KPPS nya. Tetapi Firdaus maunya di TPS 2, sementara TPS 2 sudah pas,” Jelas Sahwan.
BACA JUGA : Cagub NTB Iqbal Terlihat Kampanye di Masjid, Lagi-lagi Gunakan Politik Identitas
Sahwan kembali menjelaskan, kenapa Firdaus ingin ditempatkan di TPS 10, karena ia awalnya menjadi Pantarlih di TPS tersebut. Sementara anggota KPPS lainnya yang ada di TPS 2 hanya pernah menjadi Pantarlih di TPS 2 saja.
“Jadi kenapa hanya dia yang kami pindahkan ke TPS 10 karena dia pernah jadi Pantarlih di sana, sementara yang di TPS 2 selain Firdaus itu memang mereka di TPS 2 sejak dulu,” ujarnya.
Sahwan juga menepis dugaan adanya keluarga staf desa yang diprioritaskan untuk menjadi KPPS. Bahkan ada istri dari staf desa yang tidak diluluskan karena sudah bersuami dan dalam kondisi hamil.
Sahwan juga mengungkapkan, di dalam TPS 2 ada 5 orang yang sudah berpengalaman, dan ada dua yang baru dan berijazah SMA yakni satu laki-laki dan satu perempuan.
Keberadaan laki-laki dan perempuan tersebut, kata Sahwan, walaupun mereka baru kali ini menjadi KPPS, tetapi ini hasil keputusan pleno di tingkat PPS, bahwa harus ada satu anggota KPPS yang baru untuk regenerasi dan satu perempuan lagi untuk memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam anggota KPPS.
“Memang saya punya anak kandung yang lulus di TPS 1, tetapi dia memang sejak dulu jadi Pantarlih di TPS 1 juga. Saya tidak melihat ada keluarga staf desa yang lulus jadi KPPS, malah istri staf desa kemarin kita tidak luluskan karena beberapa pertimbangan,” Katanya.
Diketahui, terdapat 86 orang yang mendaftarkan diri dalam penerimaan anggota KPPS Desa Jatisela tersebut, dan yang tidak lulus sebanyak 16 orang termasuk Firdaus.
Jadi total 70 orang yang dinyatakan lulus dan ditempatkan di 10 TPS yang ada di desa tersebut. Dalam satu TPS, terdapat 7 orang anggota KPPS. (Feryal)