Ketum Sasaka Nusantara Soroti Kasus Anggota DPRD Loteng Yang Tidak Ditahan Padahal Sudah Tersangka

Ketua Sasak Nusantara, Lalu Ibnu Hajar. Dok istimewa

MATARAM, SUARPOST |
Ketum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum (APH) terkait Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum di NTB Khususnya di Lombok Tengah.

Ia mengatakan, banyaknya kasus-Kasus Korupsi dan Pelanggaran Hukum yang terjadi di Provinsi NTB yang harus menjadi atensi semua pihak terutama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi NTB.

Lalu Ibnu Hajar menilai sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat daerah sepertinya jalan di tempat atau sebut saja mandul.

BACA JUGA : Staf Dinas PUPR NTB Ditetapkan Jadi Tersangka, Atas Dugaan Penipuan Penjualan Lahan

“Beda dengan kasus kecil yang melibatkan masyarakat, mahasiswa atau aktivis, penanganannya seperti kilat,” ujar Ibnu.

Contoh saja kasus oknum Anggota DPRD Lombok Tengah dari fraksi PKS yang sudah jadi tersangka namun hingga saat ini belum ditahan oleh Kejati NTB. Sementara ada kasus DPRD lainnya yang baru jadi tersangka langsung ditahan oleh Polres Lombok Tengah.

“Ini aneh dan janggal karena indikasi ada permainan itu besar, jadi kalau hal seperti ini dibiarkan terus menerus, maka NTB tidak akan pernah maju, adil dan makmur,” Ujarnya.

Hal ini menjadi atensi publik, masyarakat menunggu langkah kongkret dari APH untuk menindak tegas oknum pejabat eksekutif dan legislatif yang telah dinyatakan sebagai tersangka untuk segera ditahan tanpa ada diskriminasi.

BACA JUGA : Kecelakaan di Pusuk, Seorang Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia

Untuk ia sebagai Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB sekaligus mewakili masyarakat Lombok Tengah dan NTB mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati NTB segera menahan atau menangkap oknum anggota DPRD Lombok Tengah dari PKS yang sudah jelas-jelas jadi tersangka kasus Penggelapan dan penipuan.

DPD KNPI NTB Nyatakan komitmennya All Out Dukung Paslon Zul-Uhel

“Karena apa bedanya dengan tersangka yang lain, kalo memang semua tersangka bisa bebas tidak Ditahan dan ada ketentuan lain maka kami juga menunggu kebijakan dan keadilan karena kita semua sama di mata hukum,” katanya.

Terkait penahanan anggota DPRD Lalu Nursai dari Fraksi PPP, Ibnu mendengar pihak keluarga sudah mengajukan upaya penangguhan penahanan, namun belum dan Mudah-mudahan segera ada tanggapan dan kebijakan dari Kapolres Lombok Tengah.

BACA JUGA : Jumlah Janda Muda di Lombok Utara Meningkat, Total 12 Ribu Orang di Tahun 2024

“Harapan kami kepada para pemimpin dan APH supaya bisa membuka diri dan objektif serta bijaksana dalam mengambil tindakan dan mengambil keputusan karena itu akan berdampak besar kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap, semoga APH di NTB bisa menjaga profesional dan menjaga Integritas dalam menjalankan tugas dan meningkatkan Hukum, kebenaran dan keadilan demi tegaknya UUD dan Pancasila.

Sebelumnya anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTB dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2021-2022. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu