Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Satpol PP NTB Gelar Sosialisasi Perda TPPO di SMA Negeri 9 Mataram

 

MATARAM, SIARPOST | Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMA Negeri 9 Mataram Senin, (4/11/2024).

Acara sosialisasi ini merupakan upaya preventif dalam mencegah perdagangan orang, khususnya di kalangan generasi muda, yang sering menjadi target dalam praktik TPPO.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Tibumtran Satpol PP Provinsi NTB, Piter Umbuloli, yang didampingi oleh beberapa personel, termasuk Kasi Ops, Kasi Deteksi Dini, PPNS dan anggota lainnya.

BACA JUGA : Kampanye di Dasan Agung, Cawagub NTB Musyafirin Diduga Bagi-bagi Uang ke Warga

Sosialisasi ini diawali dengan pelaksanaan upacara bendera rutin yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru SMA Negeri 9 Mataram.

Dalam pemaparannya, Piter Umbuloli menjelaskan bahwa TPPO sering kali menyasar generasi muda, terutama mereka yang baru lulus sekolah dan sedang mencari pekerjaan.

Mereka kerap tergiur dengan tawaran kerja bergaji besar secara instan, yang akhirnya berisiko terjerat dalam praktik perdagangan orang.

Aduh! Giliran Spanduk Rohmi-Firin Ramai Diturunkan Warga KSB, Suara Firin Tergerus?

Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan para siswa tentang modus-modus yang sering digunakan para pelaku TPPO agar mereka dapat lebih waspada.

BACA JUGA : Tim Militan Pemenangan Bima Raya Sebut Zul-Uhel Bakal Menang dan Raih Suara Maksimal di Bima

Seluruh siswa dan guru menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka menunjukkan ketertarikan dan kepedulian yang besar terhadap isu yang disampaikan, terutama dalam rangka melindungi diri dari potensi perdagangan orang.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan siswa terhadap bahaya TPPO, serta mendorong mereka untuk tidak segan melaporkan atau berkonsultasi dengan pihak Satpol PP Provinsi NTB jika menemukan indikasi TPPO di sekitar mereka.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu