Hari Ini, PN Sumbawa Akan Didemo Besar-besaran, Dugaan Tidak Adil Dalam Kasus Lahan Ali BD
Kantor pengadilan Negeri Sumbawa
MATARAM, SIARPOST | Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) hari ini akan melakukan demo besar-besaran ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, Rabu (6/11/2024). Demo tersebut buntut dari hakim PN Sumbawa memutuskan perkara lahan yang diduga tidak adil.
Dalam rilis nya, Lembaga FPPK meminta kepada PN Sumbawa agar seluruh majelis hakim untuk memutuskan sebuah perkara dengan seadil-adilnya dan tidak melanggar kode etik dalam penerapan hukum.
BACA JUGA : Ketua PK STN Lotim Minta BPN Segera Terbitkan Sertifikat eks HGU PT Tanjung Kenanga
“Kami meminta agar hakim tidak membuat keputusan memihak kepada salah satu pihak dan bertindak sesuai hukum acara yang berlaku,” ujar Ketua FPPK, Hatap dalam rilisnya.
Hatap meminta, hakim bijaksana dalam memutuskan suatu perkara, jujur dan adil dalam menjalankan tugas selaku Hakim. Tidak memutuskan perkara tanpa melakukan analisa penyesuaian terhadap suatu perkara dan tidak mengadili perkara jika memiliki konflik kepentingan.
“Kami menilai dan menganalisa bahwa oknum majelis hakim PN Sumbawa tidak bersifat adil, diduga mengedepankan asas keberpihakan pada satu pihak,” ujarnya.
Kampanye di Dasan Agung, Cawagub NTB Musyafirin Diduga Bagi-bagi Uang ke Warga
Kepala PN Sumbawa juga diminta agar bersurat kepada komisi Yudisial RI atas adanya juga oknum majelis hakim yang diduga menerima suap di dalam perkara perdata tentang hutang piutang dan sengketa lahan.
Perkara utang piutang itu antara penggugat atas nama Sri Dewi Astuti dengan tergugat Rizky Wardani, kemudian perkara perdata sengketa lahan antara tergugat atas nama Sri Marjuni dengan penggugat Ali Bin Dahlan (Ali BD).
BACA JUGA : Dijanjikan Proyek dan Bayar Sejumlah Fee, Pengusaha Asal Bima Peringatkan Pelaku Kembalikan Uangnya
Hatap pun meminta Komisi Yudisial RI untuk mencopot jabatan Kepala PN Sumbawa karena diduga tidak bisa mengontrol kinerja majelis hakim.
“Artinya ini ada pembiaran terhadap majelis hakim yang diduga melakukan jual beli hukum, majelis hakim juga harus dicopot karena diduga melakukan persekongkolan jahat melanggar kode etik,” tandas Hatap dalam rilisnya.
Demo akan dilakukan di kantor PN Sumbawa pada hari ini. Para masa aksi akan berkumpul di lapangan pahlawan dan menuju PN Sumbawa dengan ratusan masa.
Pihak PN Sumbawa hingga berita ini naik belum dikonfirmasi. (Feryal)a