Laskar NTB, DPD Lombok Timur Bersama Ratusan Masyarakat Geruduk POLRES Setempat

 

MATARAM, SIARPOST | Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Kemasyarakatan (LASKAR) NUSA TENGGARA BARAT (NTB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Timur (LOTIM) bersama ratusan masyarakat telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung polres lombok timur pada Kamis, (21/11/24).

Dalam orasinya, Azmi selaku ketua laskar NTB DPD Lotim menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tidak lanjut dari hering yang telah dilakukan bersama pihak POLRES Lotim (05/11/24) yang lalu, dan sampai saat dilakukannya aksi ini tidak menuai tanggapan oleh pihak polres.

BACA JUGA : Mantap! Satpol PP Lombok Utara dan Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Dimana dalam hering tersebut dia bersama masyarakat menyampaikan terkait dugaan pengerusakan dan pengeroyokan oleh oknum masyarakat yang menolak adanya tambang di desa Sukamandi kec. Lenek, karna itu pula pihak kepolisian menutup sementara beberapa lokasi galian c.

Dan dari hering tersebut di dapatnya bahwa pihak kepolisian meminta untuk mereka memenuhi bukti terkait hal dilaporkan diatas seperti adanya ada dugaan pengerusakan dan pengeroyokan.

Selanjut dia menyebutkan bahwa apa yang menjadi tuntutan pihak kepolisian terkait bukti dari adanya pengerusakan dan penganiayaan di lokasi tambang galian c di Desa Sukamandi kecamatan lenek tersebut sudah dilengkapinya.

Ribuan Massa Tumpah Ruah di Kampanye Muchsin-Junaidi, Komitmen Realisasikan Janji Politiknya

“Kami sudah penuhi sejumlah alat bukti yang di minta kepolisian terkait adanya pengerusakan tapi belum di gubris” Azmi dalam orasinya.

Sementara itu Salehudin selaku korlap 1 dalam orasinya menyebutkan bahwa dari adanya penutupan yang di lakukan oleh kepolisian tersebut sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar khususnya masyarakat yang menjadi buruh tambang serta para sopir dam yang biasa mengangkut pasir.

Juga mulai marak aksi pencurian kelapa ataupun hasil kebun yang lainnya, hal itu tentu menimbulkan kepanikan masyarakat skitar, tuturnya dalam orasi.

BACA JUGA : Sebut Berita Hoax, Paslon Rintun Bantah Jika Fatah Disebut Penyokong Dana Kampanye, Ini Sosok Fatah

Selain itu dia juga menyampaikan bahwa tidak akan bertanggung jawab ketika terjadi kegaduhan di tengah masyarakat akibat lambannya pihak kepolisian dalam memproses kasus tersebut, imbuh Salehudin.

Oleh karena itu didepan seluruh masa aksi dan pihak kepolisian, Azmi menyampaikan tuntutannya yaitu :
a. Mengamankan serta menangkap pelaku pengerusakan dan pengeroyokan
b. Memberikan kepastian payung hukum sepenuhnya bagi pelaku galian c yang sudah berizin
c. Membuka kembali galian c yang mempunyai izin serta mengawal kondusifitas di galian c
d. Mengkondusifkan masyarakat yang berkonflik
e. Pemda harus benar-benar memperhatikan serta mendampingi semua aktivitas yang galian c jika ada gangguan bagi galian c yang mengantongi izin

” Saya selaku Katua laskar NTB DPD Lotim mewakili masyarakat dan pihak tambang galian C yang mempunyai izin memberi waktu 1 kali 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menangkap oknum yang telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan” tutup azmi

Selain itu Tuntutan tersebut juga di sampaikan nya pada dialog selesai aksi di depan kantor bupati, kepada perwakilan Pemda yang mewakili bupati lombok timur, perwakilan pihak masyarakat pemilik tambang galian C yang mempunyai izin dan seluruh perwakilan masa aksi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu