Dugaan Intimidasi Kepada Relawan di KSB, Divisi Hukum Paslon Zul-Uhel Akan Tetap Proses Hukum Walaupun Pilkada Selesai
/Sebanyak 66 Lawyer di NTB Beri Jaminan Masyarakat Jika Mendapat Intimidasi dan Ancaman Terkait Pilkada
MATARAM, SIARPOST | Ketua Divisi Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor urut 2 (Zul-Uhel) yakni Lalu Rusdi, SH MH, saat diwawancarai, Selasa (26/11/2024) menegaskan, akan tetap memproses dugaan ancaman dan intimidasi kepada salah satu relawan Zul-Uhel yang terjadi di Sumbawa Barat.
Ia mengatakan, bahwa kasus yang terjadi di Kelurahan Bugis Taliwang itu, adalah perbuatan yang tidak menyenangkan dan perbuatan melawan hukum.
BACA JUGA : Diduga Tim Paslon Amanah Tanpa Izin Grebek dan Ancam Relawan Zul-Uhel, Berujung Dipolisikan
“Apa yang telah dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu akan tetap kita proses ke jalur hukum, walaupun setelah pilkada selesai tetap akan ditindaklanjuti,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa.
Ia juga meminta kepada keluarga relawan Zul-Uhel agar tidak merasa takut, karena divisi Hukum Paslon Zul-Uhel akan memberikan pendampingan atas permasalahan tersebut.
Heboh! Masa Tenang, Kadis Pariwisata NTB Kampanyekan Salah Satu Paslon di Whatsapp Grup Dinas
“Rekam jejak digitalnya sudah kita kantongi, jadi tidak sampai di sini saja, setelah pilkada pun kami akan tetap lanjutkan proses hukum,” Katanya.
Ia menegaskan, bahwa sejumlah 66 orang advokad dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah-Suhaili (Zul-Uhel) juga memastikan akan ikut memberikan support kepada relawan tersebut.
Bukan saja relawan yang di Sumbawa Barat, tim kuasa hukum paslon Zul-Uhel juga akan memberikan pendampingan kepada semua masyarakat NTB jika ada yang mengalami intimidasi dan ancaman dalam proses Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA : SatPol PP Lombok Utara Laksanakan Pembersihan APK di Seluruh Desa dan Kecamatan
Jaminan dan pendampingan itu, tambahnya, untuk mencegah masyarakat NTB dari intimidasi pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga pilkada serentak ini berjalan dengan aman damai dan sukses.
“Kami akan memastikan perlindungan hukum bagi semua masyarakat NTB yang mengalami intimidasi baik fisik maupun psikologi,” ujarnya.
Dampingan secara gratis untuk masyarakat NTB ini, lanjutnya, sebagai bukti cinta Bang Zul kepada masyarakat NTB. Karena memang intimidasi dan pengancaman adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh UU.
Hal ini diungkapkan Lalu Rusdi, buntut dari peristiwa pengancaman dan intimidasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab kepada salah satu relawan paslon Zul-Uhel di Kelurahan Bugis kecamatan Taliwang yang terjadi kemarin malam, Selasa (25/11/2024).
Salah satu tokoh masyarakat Sumbawa Barat, Riu Effendy, mengatakan bahwa, kejadian tersebut membuat warga KSB ikut merasakan ketidak nyamanan dan tidak kondusif nya situasi saat ini menjelang pencoblosan.
BACA JUGA : Tim Paslon Rohmi-Firin Diduga Bagikan Sembako di Lombok Barat Pada Masa Tenang, Langgar Aturan UU Pemilu
“Kami sebagai masyarakat tentu tidak menerima begitu saja jika ada intimidasi seperti ini. Tentu akan melakukan perlawanan, kami masyarakat menolak kekerasan seperti yang terjadi semalam,” Katanya.
Ia berharap kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, dan Aparat keamanan juga diharapkan pro aktif untuk mengusut dan mencegah hal semacam ini sehingga kondusifitas pada Pilkada ini dapat terjaga dengan baik. (Feryal).