Cabup Lombok Utara, TGH Muchsin Bersama Istri Gunakan Hak Suaranya di TPS Desa Pemenang Barat
LOMBOK UTARA, SIARPOST – Calon Bupati Lombok Utara nomor urut 3, TGH Muchsin Efendi, bersama istrinya, Ustadzah Fathmi Muchsin, menggunakan hak suaranya (mencoblos) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 yang terletak di Dusun Karang Desa, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 07.49 WITA.
TGH Muchsin dan istrinya berangkat dari rumah mereka sekitar pukul 07.00 WITA. Sesampainya di TPS, kedatangan mereka disambut hangat oleh warga sekitar yang dengan ramah menyapa dan bercengkrama dengan pasangan tersebut.
TPS 04 ini sendiri merupakan lokasi yang sangat familiar bagi TGH Muchsin, karena terletak di basis Pondok Pesantren (Ponpes) yang dia pimpin.
Dalam kesempatan tersebut, TGH Muchsin mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam Pilkada dengan menggunakan hak suara mereka.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung, serta berharap hasil Pilkada kali ini dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Lombok Utara.
Seperti yang diketahui, pasangan TGH Muchsin, telah melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di seluruh wilayah Lombok Utara, termasuk di Dusun Karang Desa yang merupakan salah satu basis kuat mereka.
BACA JUGA : SatPol PP Lombok Utara Laksanakan Pembersihan APK di Seluruh Desa dan Kecamatan
Dengan semangat yang tinggi, pasangan ini berharap dapat memenangkan Pilkada dan membawa Lombok Utara menuju kemajuan yang lebih baik.
Setelah menyalurkan hak suara, TGH Muchsin dan istri berencana untuk terus memantau proses pemungutan suara di berbagai TPS untuk memastikan kelancaran dan transparansi pemilihan.
Pilkada Lombok Utara kali ini menjadi ajang yang sangat dinantikan oleh masyarakat, dengan berbagai harapan agar calon yang terpilih dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.( Nissa)