Dugaan Pelecehan dan PHK di PT IWM KSB, Ranova : Sudah Clear dan Kejadian Itu Tidak Ada Hubungan Dengan Perusahaan
Mantan Karyawan PT IWM, Ranova (tengah) bersama Kadis Nakertrans KSB, Slamet Riyadi (kedua kiri), Kabid HI Apriadi (kanan) dan pihak perusahaan Joko (kedua kanan) saat usai melakukan mediasi di Disnakertrans, Jumat (29/11/2024). Dok istimewa
MATARAM, SIAR POST | Mantan karyawan PT Ironwood Water Management Sumbawa Barat, Ranova Safatul Qomariyah memberikan klarifikasi nya terkait dugaan pelecehan yang terjadi pada dirinya pada September 2024 yang lalu.
Ia juga memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait dugaan PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada dirinya.
Ranova mengatakan, bahwa dugaan pelecehan tersebut tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempatnya bekerja pada saat itu, melainkan antara dirinya dan salah satu karyawan yakni Samson.
BACA JUGA : Pasca Pilgub NTB, Bang Zul Tegaskan Program NTBCare Akan Tetap Hadir Untuk Masyarakat
“Dugaan pelecehan itu sudah clear, surat damainya sudah ada dan ditandatangani dua belah pihak serta beberapa saksi. Sudah selesai,” ujar Ranova saat dihubungi melalui telepon, Jumat (29/11/2024).
Begitu juga dengan pemutusan hubungan kerja yang sebelumnya diinformasikan oleh Ranova, bahwa pihak perusahaan melakukan PHK kepada Ranova karena dugaan pelecehan tersebut dilaporkan ke Amman Ethics.
Ia mengatakan bahwa kontraknya di perusahaan tempat ia bekerja sudah selesai dan tidak di-PHK, bahkan pihak perusahaan ingin memberikan perpanjangan kontrak selama dua bulan, tetapi Ranova tidak berkenan menerimanya.
“Saya memberikan klarifikasi ini agar nanti di kemudian hari tidak ada masalah lagi. Semua sudah clear, baik itu masalah dugaan pelecehan maupun PHK itu,” Jelasnya pada saat melakukan mediasi di Kantor Disnaker Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat.
BACA JUGA : Kota Bima Tegang! Saling Klaim Kemenangan Pilkada, Kodim 1608 Bersinergi Jaga Kondusifitas
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Nakertrans Sumbawa Barat, Slamet Riyadi SP, MSi melalui Kabid Hubungan Industrial, Apriadi, SE, MM.INov yang akrab disapa Boy menjelaskan, kedua belah pihak antara Ranova dengan Perusahaan PT IWM sudah dilakukan mediasi dan persoalan yang diberitakan sebelumnya itu sudah clear.
“Ranova akan menyelesaikan kewajibannya kepada perusahaan, dan perusahaan pun akan menyelesaikan hak-hak nya Ranova. Intinya persoalan ini sudah clear dan tidak ada masalah lagi,” jelasnya.
Perwakilan PT IWM, Joko, juga menegaskan bahwa, apa yang terjadi memang tidak sesuai dengan yang diberitakan pada awalnya. Dan sekarang semua sudah selesai.
Sebelumnya Ranova dikabarkan mendapat perlakuan tidak senonoh dari rekan Kerjanya di perusahaan tersebut. Kejadian tersebut terjadi di dalam mobil pada Jumat 13 September 2024 yang lalu.
Oleh perlakuan itu Ranova merasa tidak nyaman dan aman dalam bekerja karena telah dilecehkan secara fisik dan verbal.
Kasus ini kemudian diatensi oleh Disnakertrans KSB dan saat ini sudah selesai secara damai antara Ranova dan Pihak perusahaan. (Feryal)