Rapat Paripurna, DPRD Lombok Utara Setujui Tiga Buah Raperda

 

Lombok Utara, SIARPOST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) KLU serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, dan yang terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I Hakamah Wakil Ketua II I Made Kariyasa, S.Pd.H, dan di saksikan juga Anggota Dewan lainnya.

BACA JUGA : Yayasan EF Serahkan Bantuan Kepada Panti Asuhan Baiturrahman NW Pawang Karya di KLU

Hadir juga Anggota Forkopimda KLU, Asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, S.Km, Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung Firmansyah, ST, para kepala PD Serta tamu undangan lainnya.

Pada pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara semua sepakat terhadap tiga buah Raperda untuk menjadi Perda.

Terkait dengan disetujui tiga buah Raperda ini Bupati Djohan menyampaikan Raperda tentang penyelenggaraan Penanggulangan bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, yang mana merupakan salah satu kewenangan daerah yang masuk dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Keren! Program Dukcapil Lobar Jemput Bola Layanan Adminduk Langsung Datangi Masyarakat

Dalam pelaksanaannya tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas Kebakaran saja, tetapi ada keterlibatan masyarakat sehingga peran sangat diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara preventif dan refresi.

“Dengan ditetapkannya Raperda ini, nantinya penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan di daerah dapat tercapai dan terlaksana dengan baik,”harap Bupati Djohan di depan para anggota Dewan.

Sedangkan,untuk Raperda yang berkaitan dengan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian Daerah melalui penguatan struktur permodalan.

BACA JUGA : Siap-siap, 10 Kapal Pesiar Akan Singgah di Pelabuhan Badas Sumbawa

“Selain, itu penambahan penyertaan modal ini dapat meningkatkan pelayanan dan pengembangan usaha bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya meningkatkan pendapatan asli daerah,”tuturnya.

Di depan para anggota Dewan, iya juga mengatakan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, diharapkan dapat menyelenggarakan Pelayanan kepariwisataan secara lebih optimal.

“Mendorong pertumbuhan dan produktifitas ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepariwisataan,”ujarnya.

Bupati Djohan juga mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada segenap Anggota Dewan, yang telah dengan sungguh-sungguh mencurahkan perhatian, tidak mengenal tempat, waktu, tenaga dan pikirannya, sehingga berhasil membahas tiga buah Raperda tersebut.

“Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan berdampak kepada kemajuan Lombok Utara,”tutupnya.( Nissa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu