Pasca OTT, Pejabat Dikbud NTB Disebut Melanggar Permendikbudristek, Ini Total DAK Tahun 2023 dan 2024

 

/Minta KPK Audit Dikbud dan Tangkap Otak Dibalik Dugaan Korupsi DAK

Ketum DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar.

MATARAM, SIAR POST | Salah satu pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB yakni Kabid SMK terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024) kemarin.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti uang senilai Rp50 juta yang dibungkus dalam plastik dan dimasukan dalam amplop Coklat dan diberikan oleh salah satu Suplier.

BACA JUGA : Resmi! Pemerintah Tentukan Puncak Bau Nyale Tahun 2025 di Lombok

Pasca kejadian tersebut, Kepala Dinas Dikbud NTB dan PPK kembali disebut melanggar Permendikbudristek nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Operasional Dana DAK.

Perihal itu diungkap Ketum DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, Kamis (12/12/2024). Saat diwawancarai, Ibnu menduga kuat adanya indikasi korupsi di Dinas Dikbud NTB pada pengelolaan anggaran dana DAK SMA dan SMK tahun 2022 dan 2023.

Kembali Terjadi, Pelajar SMP di Lombok Utara Terlibat Kecelakaan Hingga Meninggal Dunia

Fakta di lapangan, kata Ibnu, pelanggaran Juklak Juknis dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMA-SMK SLB Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun 2024 dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Dikbud.

“Kami mendesak KPK dan BPK serta aparat penegak hukum (APH) menangkap aktor utama korupsi dana DAK sekolah SMK, SMK, SLB di Provinsi NTB. kuat dugaan kami bahwa Kadis Dikbud sekaran ini adalah dalang, sehingga pihak-pihak benari melakukan pelanggaran atau transaksi proyek DAK di Dikbud NTB,” Ujarnya.

BACA JUGA : Kabid SMK Dikbud NTB Terjaring OTT, Rp50 Juta Diamankan Diduga Pelicin Proyek SMK di Mataram

Sesuai data anggaran dana DAK fisik tahun 2022-2023 sebentar Rp153 Milyar.
Sementara untuk tahun 2024 Dikbud mendapat DAK fisik sekitar Rp99 miliar. Dengan rincian, Rp 69 miliar untuk SMA, sedangkan sisanya untuk SMK dan SLB.

“Untuk itu Kami meminta KPK mengaudit dan menangkap pelaku korupsi di Dikbud Provinsi NTB, Pelaku sudah di OTT dan tinggal dikembangkan dan ditindak tegas,” Katanya.

Ibnu juga meminta Para Pelaku Korupsi dana DAK juga dimiskinkan atau mengembalikan dana hasil korupsi Ke Negara.

Media ini sudah mengkonfirmasi ke Kadis Dikbud NTB, namun belum direspon.

(Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu