Tidak Dukung Kandidat Diusung Partai, PAC Gerindra Minta Tiga Anggota DPRD Lombok Utara di-PAW

 

Lombok Utara, SIAR POST – Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lombok Utara mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Lombok Utara, Senin (16/12/2024).

Kedatangan mereka menuntut DPC Gerindra untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga DPRD fraksi Gerindra yang di sinyalir tidak patuh terhadap perintah Partai pada Pilkada Lombok Utara 2024.

Kehadiran puluhan pengurus dari PAC datang dengan membawa sejumlah bukti yang diterima oleh Sekretaris DPC Gerindra KLU, Hakamah bersama Bendahara DPC Gerindra KLU, H. Nirdip.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Putuskan Menghentikan Sementara Alokasi Anggaran Untuk IKN

Ketua PAC Kecamatan Bayan, Idham Khalid mengungkapkan, kehadirannya pada prinsipnya untuk menjaga dan membela martabat Partai Gerindra.

Menurutnya, Gerindra melalui Ketua Umum telah menandatangani rekom secara resmi dan mendukung pasangan Najmul-Kus (NK) di pilkada KLU. Oleh sebab itu segenap kader wajib tunduk dan patuh pada perintah partai.

Aliansi Masyarakat Peduli KSB Akan Gelar Demo Besar-besaran, Tuntut APH Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mafia Tanah Bupati

Idham menjelaskan bahwa pihaknya melihat, mendengar bahkan punya bukti tiga oknum Dewan Fraksi Gerindra Lombok Utara berkhianat dan menodai keputusan yang ditandatangani Ketua Umum dengan tidak mendukung paket NK.

Sebagai pengurus PAC, selayaknya kami menjaga marwah partai kami,” jelasnya.

Tuntutan kami satu, segera lakukan PAW kepada ketiga oknum DPRD aktif, yaitu Nasrudin, Artadi dan saudara Rianto,” imbuhnya.

Idham juga menuturkan, sebagai bukti pihaknya membawa bukti khusus print out b1kwk di basis suara Nasrudin, Najmul-Kus justru kalah telak.

BACA JUGA : Diduga Depresi Karena Cerai, Pria di Lombok Utara Gantung Diri

Padahal dia sudah tandatangani pakta integritas siap dan sanggup memberikan 60 persen suara, tapi kenyataannya tidak begitu. Agar tidak lagi ada kader seperti ini maka harus ada sangsi,” pungkasnya.

Senada dengan Idham, Ketua PAC Gerindra Kecamatan Tanjung, Darmansyah mengungkapkan, meskipun sebagai pengurus baru pihaknya dan kawan-kawannya tidak membelot serta patuh terhadap perintah partai.

Darman menjelaskan, dugaan penghianatan tersebut ditudingkan bukan tidak ada alasan, pasalnya, dalam proses pemilihan kepala daerah kemarin, tiga orang tersebut diduga tidak mendukung calon yang diusung oleh Gerindra.

Walaupun PAC saat ini baru, tapi bisa menjalankan amanah partai dan menjaga harkat dan martabat partai, lebih baik daripada kader lama yang menginjak-injak kehormatan partai. tidak ada gunanya,” ujar Darmansyah.

Jelang Akhir Tahun, BPOM di Mataram Temukan Ratusan Pieces Produk Kadaluwarsa dan Rusak

Darmansyah menegaskan, pihaknya dan PAC lainnya meminta DPC menindak tegas ketiga DPRD dan mengancam Ketua DPC untuk mundur dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

“Jika ketua DPC tidak bisa memberikan sangsi tegas kepada para penghianat partai, maka silahkan ketua DPC mundur,” tegasnya.

Menanggapi aksi para PAC, Sekretaris DPC Gerindra KLU, Hakamah mengatakan, pihaknya di DPC sudah menerima berkas bukti yang nantinya akan dipelajari terkait apa yang menjadi tuntutan tersebut. Kendati demikian, aksi para PAC ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke Ketua DPC Gerindra KLU dan akan meminta masukan saran pula kepada Dewan Pembina Gerindra KLU dalam hal ini H. Djohan Sjamsu yang merupakan Bupati Lombok Utara saat ini.

BACA JUGA : Penetapan Tersangka Mandes Sekongkang Bawah Oleh Kejari KSB, Pakar Hukum : Butuh Alat Bukti Yang Sah

Mudahan secepatnya akan ditindak lanjuti dan akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Hakamah menjelaskan, bahwa PAC yang hadir ini resmi dan sudah memiliki SK. Ia berharap seluruh pengurus agar terus kompak bersatu untuk membesarkan partai.

Setahu saya sesungguhnya ketiga kader ini sudah dipanggil DPD sebelum pemilihan, saya kira sudah diberikan saran oleh DPD. Tentu dengan ada bukti ini kami akan rembukkan dengan seluruh pengurus DPC karena yang namanya Pergantian Antar Waktu (PAW) ada prosedurnya,” terang Hakamah.

Keputusan Pergantian Antar Waktu murni dari DPP, jadi kami selaku DPC hanya memfasilitasi,” sambungnya.(Nissa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu