Pasca OTT Kabid, PPK SMK Dikbud NTB Dipanggil Polisi

 

MATARAM, SIARPOST – Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (11/12) yang lalu.

Polisi kemudian mengamankan uang senilai Rp50 juta yang diduga sebagai pelicin proyek pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram.

BACA JUGA : Kejati NTB Tangkap Paksa Mantan Anggota DPRD Kasus Korupsi KUR Sapi 

Pasca OTT tersebut, terlihat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMK Dikbud NTB, Ahmad Ripai dipanggil Polres Mataram, Senin (16/12/2024). Ahmad Ripai bersama seorang teman nya keluar dari ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram sekitar pukul 16.00 Wita.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Mataram, Iptu I Komang Wilandari mengatakan, kedatangan Ripai bukan untuk pemeriksaan melainkan diminta melengkapi dokumen.

Diduga Depresi Karena Cerai, Pria di Lombok Utara Gantung Diri

Diduga, Muslim melakukan pungutan liar dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

“Klarifikasi dokumen yang disiapkan saja berkaitan dengan PPK sama Kepala Sekolah SMKN 3 Mataram. Kami ingin kroscek dokumen untuk kami klarifikasi dalam pemeriksaan,” kata Wilandari dikutip dari Kompas.

BACA JUGA : Tidak Dukung Kandidat Diusung Partai, PAC Gerindra Minta Tiga Anggota DPRD Lombok Utara di-PAW

Selain Kepala Sekolah SMKN 3 Mataram, polisi juga mengagendakan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan, Aidy Furqan.

“Kalau sudah lengkap, kami jadwalkan periksa,” tegasnya. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu