Eks Menteri KKP Bela Warga Sumbawa Barat Yang Dieksekusi Lahannya, Harap Prabowo dan Listyo Sigit Atensi
MATARAM, SIARPOST | Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyentil Presiden Prabowo Subianto terkait kisruh eksekusi lahan di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Susi Pudjiastuti melalui akun X miliknya @susipudjiastuti ikut mengomentari video viral berisi kisruh eksekusi lahan yang belakangan diketahui di Desa Senayan Kec Seteluk, Sumbawa Barat.
Menurut Susi, Prabowo perlu memerintahkan Menteri atau Pemda untuk ganti harga tanah mereka dengan pantas yang bisa memungkinkan mereka ada uang cukup minimal untuk 5 tahun ke depan.
“Pak Presiden @prabowo mereka mencintai Bapak, dan pasti mendukung program Bapak. Perintahkan Menteri/Pemda untuk ganti harga tanah mereka dengan pantas yang bisa memungkinkan mereka ada uang cukup minimal untuk 5 tahun ke depan sampai dengan sawah baru mereka sudah cukup menghasilkan,” kata Susi Pudjiastuti, dikutip dari media gelora, Minggu (22/12).
Selain Presiden Prabowo, Susi juga menyinggung nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan juga ajudan Presiden Prabowo dari Polri yaitu Kombes Ahrie Sontan Nasution dalam unggahan itu.
“Untuk Pak Kapolri @ListyoSigitP mohon berkenan arahan untk bawahan lebih memahami dengan bijak situasi di lapangan. Hal seperti ini tidak harus terjadi @ahriesonta,” kata Susi.
Susi Pudjiastuti ikut mengomentari video viral yang diunggah @V3g3L tentang kejadian di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Seorang bapak di Sumbawa Barat menolak pembebasan sawah miliknya untuk pembuatan jalan, karena harga pembebasan lahan yg tak layak kah,” ujar akun @V3g3L dalam narasinya.
Sebelumnya warga Desa Senayan Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat tidak menerima dan menghalangi proses eksekusi lahan mereka yang dilakukan oleh pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar Kelas I B pada Rabu (18/12/2024).
BACA JUGA : Pasca Paslonnya Menang di Pilkada 2024, DPC Partai PPP Lombok Timur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
Empat orang warga desa setempat berusaha sekuat tenaga menghalangi proses eksekusi lahan tersebut karena mereka tidak pernah menjual lahan yang dimilikinya, namun tiba-tiba pemerintah membangunkan jalan.
Salah satunya Amaq Ipul yang tidak kuat menahan diri dan jatuh lemas karena menghalangi proses eksekusi yang dilakukan aparat keamanan setempat.
Salah satu pemilik lahan di Senayan, Akbar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu malam, mengatakan, bahwa ia tidak pernah menjual lahan milik nya, namun tiba-tiba ada keputusan dan eksekusi lahan tersebut.
Hal ini membuatnya keberatan dan berusaha menghalangi proses eksekusi tersebut. Lahan miliknya pun dihargai dengan harga yang sangat murah tidak sesuai dengan harga rata-rata nilai jual objek pajak (NJOP).
“Saya tidak akan melepas tanah saya, walaupun jalan itu dibangun, saya akan tetap memagari lahan saya, karena selama ini saya tidak pernah merasa menjual dan tidak pernah bersepakat apapun dengan pemerintah,” ujarnya.
Lahan Akbar diketahui dipatok dengan harga kurang dari Rp6 juta per are sementara harga rata-rata NJOP di wilayah tersebut mencapai pilihan juta per are.
Ia juga heran dengan keputusan pengadilan yang tiba-tiba, karena selama ini ia pun tidak pernah menghadiri sidang atau mediasi terkait dengan pembebasan lahannya.
Berbagai jeritan dan tangisan tumpah saat eksekusi dilakukan.
Salah satu warga Syarifudin mengatakan, lahannya yang merupakan lahan produktif dibayar Rp 5,2 juta/are, sementara lahan bukan produktif yang merupakan lahan perbukitan di bayar Rp 23 juta/are. “Inikan namanya miris dan tidak adil,” tegas Syarifuddin.
Sementara Kadis PUPR Sumbawa Barat, Syahril ST mengatakan, eksekusi lahan yang dilakukan saat ini sudah sesuai prosedur.
Kepala Dinas PUPR SB yang mewakili Pemda hadir di lokasi eksekusi di hadapan pemilik lahan mengatakan bahwa, mereka dari Dinas PUPR sudah tidak memiliki kewenangan terkait negosiasi harga lahan.
“Sebab semua pembayaran lahan sudah dititipkan di pengadilan. Sehingga eksekusi yang dilakukan hari ini sudah sesuai prosedur,” katanya.***
Sumber: pojoksatu