Mahasiswa Nata Mataram Seruduk Mapolda NTB, Minta Tangkap Bandar Narkoba di Bima
Mataram, SIAR POST | Ikatan Mahasiswa Nata Mataram menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda NTB terkait dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima, Jum’at (27/12/2023).
Masa aksi unjuk rasa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Nata melakukan orasi bergiliran. Koordinator Umum, Adnan mengatakan, peredaran narkoba di wilayah Bima semakin merajalela.
“Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus bumi hanguskan di bumi Pertiwi ini,” ujar Adnan.
Lanjut Adnan, perlu kita ketahui bersama peredaran narkoba bukan lagi rahasia umum di Kabupaten Bima, hampir setiap bulan bahkan setiap minggu terjadi penangkapan, tetapi yang ditangkap hanya tengkulak dan para pemakai yang sebagian besar dari mereka generasi yang masih labil.
Apalagi informasi yang sangat akurat dan terbuka yang diungkap oleh akun media sosial @Badai NTB, seharunya menjadi atensi dari Polda NTB.
“Tentu hal tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa yang ditangkap hanya tengkulak dan para pemakai, dimana para penyuplai barang haram tersebut atau singkatnya siapa bos mereka,” tutur Kordum.
Seharusnya, kata Adnan, bukankah mereka yang ditahan, baik tengkulak maupun pemakai akan diintrogasi dan dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib, mulai dari dimana kalian mendapatkan baran haram tersebut, siapa yang menyuplainya, sejak kapan kalian menggunakannya dan masih banyak hal-hal penting yang akan memudahkan pihak yang berwajib untuk menghentikan peredaran Narkotika tersebut.
Mahasiswa Nata Mataram Seruduk Mapolda NTB, Minta Tangkap Bandar Narkoba di Bima
“Kami mendesak Kapolda NTB dalam menuntaskan pengedaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Bima,” desakan Adnan.
Sementara, Koordinator Lapangan, Ilham Viloid, mengatakan, beberapa hari lalu di desa Nata terjadi pemblokiran jalan oleh semua unsur elemen masyarakat, untuk segera menangkap diduga bandar narkoba di desa setempat.
“Mendesak Kapolda agar menekan terhadap kinerja Kapolres Kabupaten Bima untuk berkerja dengan lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres kabupaten Bima,” jelas Ilham.
BACA JUGA : Bertemu Manager Eksternal PT AMMAN, LSM Hariman Akan Bawa Investasi Sekitar Rp300 Miliar Ke Sumbawa Barat
Lebih lanjut korlap, kita lihat sama-sama sampai saat ini tidak pernah ada penangkapan baik penyuplai maupun bandar-bandar narkoba.
Hari ini menjadi bukti nyata bagaimana keresahan masyarakat atas kinerja Kapolres Kabupaten Bima yang berwenang untuk menghentikan peredaran Narkotika tersebut, sasaran dan target penjualan barang ini kepada anak-anak dan remaja yang masih labil.
“Kami meminta Kapolda NTB dalam menuntaskan jejaringan pengedaran narkotika di kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu,” ujar Ilham Viloid.
Diakhir dalam orasinya, jangan sampai masyarakat mengambil tindakan yang memang sudah menurut mereka pantas dilakukan, bahkan lebih dari pemblokiran jalan.
Pihaknya meminta Kapolda NTB untuk menyikapi serius persoalan pengedaran barang narkotika di wilayah kabupaten Bima dan sudah kita ketahui bersama bahwa dalam UU Narkotika Noma 35 tahun 2009, menjelaskan segala hal terkait barang haram tersebut.
“Jikalau tidak di indahkan tuntutan kami, maka kami akan melakukan gerakan unjuk rasa berjilid-jilid,” pungkasnya.
Kapolda NTB diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB melalui Kasubdit II Reserse Narkoba Polda NTB, Haryanto menemui masa aksi.
Haryanto mengatasi menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Nata Mataram, kami dari Dit Reserse Polda NTB mewakili Kapolda NTB terus serius dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bima sesuai dengan tuntutan rekan-rekan mahasiswa.
“Kami komitmen tetap tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda NTB, bukan hanya di kabupaten Bima saja, bahwa seluruh wilayah hukum Polda NTB,” tutur Haryanto.
Lebih lanjut, Kasubdit II, terimakasih terhadap rekan-rekan mahasiswa telah memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba dan tatap tindaklanjuti.
“Beberapa hari lalu Dit Reserse Narkoba Polda NTB melalui Kasubdit I Dit Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap diduga bandar narkoba di wilayah hukum Polres kabupaten Bima tepatnya di desa Tambe, kecamatan Bolo, oleh karena itu kami serius melakukan penangkapan terhadap para diduga bandar,” jelasnya.
Dia berharap kepada rekan-rekan masa aksi untuk intens memberikan informasi langsung kepada kami, pasti kami tindaklanjuti berdasarkan ketentuan dan undang-undang berlaku.
“Rekan-rekan semua tidak sungkan-sungkan kalau ada transaksi Narkoba dan tahu tempatnya, segera datang langsung tahu kami di ruangan kerja kami,” pungkasnya. (Surya/Feryal).