Ditres Narkoba Polda NTB Ungkap Selama Dua Minggu Bergerak Sasar Bandar Narkoba di Bima

Kasubdit II Reserse Narkoba Ditres Narkoba Polda NTB, Haryanto (kiri) saat menerima massa aksi dari Mahasiswa Nata Mataram, Jumat (27/12/2024). Dok Feryal

MATARAM, SIARPOST | Kapolda NTB diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB melalui Kasubdit II Reserse Narkoba, Haryanto, mengungkapkan bahwa selama dua minggu pada Bulan Desember 2024 telah bergerak secara diam-diam untuk mengintai para pengedar dan bandar Narkoba di Kabupaten Bima dan Dompu.

Bahkan Ditres Narkoba Polda NTB dalam dua minggu itu, berhasil menangkap bandar Narkoba di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

“Beberapa hari lalu Dit Reserse Narkoba Polda NTB melalui Subdit I berhasil menangkap terduga bandar narkoba di desa Tambe, ini bukti kami serius melakukan penangkapan terhadap para bandar,” Ujarnya pada saat menerima massa aksi dari Mahasiswa Nata di Mataram, Jumat (27/12/2024).

Ia mengatakan, bahwa berkomitmen bahkan Kapolda sendiri yang langsung memberikan perintah untuk maksimal memberantas pengedar dan bandar narkoba di Bima.

BACA JUGA : Mahasiswa Nata Mataram Seruduk Mapolda NTB, Minta Tangkap Bandar Narkoba di Bima

Ia juga mengatakan, dalam memberantas Bandar Narkoba ini tidak semudah yang dipikirkan, karena membutuhkan waktu seperti melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apalagi para bandar dan pengedar ini mempunyai modus yang berbeda-beda.

Namun ia berterimakasih atas informasi yang diberikan mahasiswa dan masyarakat, karena polisi tidak bisa bergerak sendiri tanpa bantuan berbagai pihak termasuk mahasiswa, masyarakat dan media.

“Kami dari Dit Reserse Polda NTB mewakili Kapolda NTB, serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bima sesuai dengan tuntutan rekan-rekan mahasiswa,” ujarnya.

Dia berharap kepada rekan-rekan masa aksi untuk intens memberikan informasi langsung kepada Ditres Narkoba Polda NTB, pasti akan ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan dan undang-undang berlaku.

“Rekan-rekan semua tidak usah sungkan-sungkan kalau ada transaksi Narkoba dan tahu tempatnya, segera datang langsung di ruangan kerja kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Nata Mataram menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polda NTB terkait dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima. Jum’at (27/12/2023).

Masa aksi unjuk rasa tergantung dalam Ikatan Mahasiswa Nata melakukan operasi bergiliran. Koordinator Umum, Adnan mengatakan, peredaran narkoba di Bima semakin merajalela.

BACA JUGA : Dilaporkan Dugaan Memfitnah Bupati KSB, Yuni : Dia Pejabat Publik dan Laporan Tidak Relevan, Kuasa Hukum Dampingi Maksimal

“Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus bumi hanguskan di bumi Pertiwi ini,” ujar Adnan.

Lanjut Adnan, perlu kita ketahui bersama peredaran narkoba bukan lagi rahasia umum di Kabupaten Bima, hampir setiap bulan bahkan setiap minggu terjadi penangkapan, tetapi yang ditangkap habis tengkulak dan para pemakai yang sebagian besar dari mereka generasi yang masih labil.

“Tentu hal tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa yang ditangkap hanya tengkulak dan para pemakai, dimana para penyuplai barang haram tersebut atau singkatnya siapa bos mereka,” tutur Kordum.

Seharusnya, kata Adnan, bukankah mereka yang ditahan, baik tengkulak maupun pemakai akan diintrogasi dan dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib, mulai dari dimana kalian mendapatkan baran haram tersebut, siapa yang menyuplainya, sejak kapan kalian menggunakannya dan masih banyak hal-hal penting yang akan memudahkan pihak yang berwajib untuk menghentikan peredaran Narkotika tersebut.

“Kami mendesak Kapolda NTB dalam menuntaskan pengedaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Bima,” desakan Adnan. (Surya/Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu