Anggota DPRD KSB Terjun Langsung Cek Jembatan Putus di Sekongkang, PT AMMAN Bangun Jembatan Sementara 

 

SUMBAWA BARAT, SIARPOST | Anggota DPRD Sumbawa Barat Fraksi Golkar, H. Basuki AR SE, melakukan pemantauan langsung jembatan di Sekongkang yang putus akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, H. Basuki melihat secara langsung proses pembuatan jembatan sementara yang dilakukan oleh PT AMMAN Mineral.

BACA JUGA : Pekan Seni Budaya Lombok Utara Lestarikan Tradisi Melalui Lomba Gasing Bulet Suku Sasak

Sembari jembatan sementara diperbaiki, pihak AMMAN juga membuat satu jalur sementara agar kendaraan bisa melewati jalan tersebut.

“Ini ruas jalan provinsi, jembatan rusak karena hujan deras yang menyebabkan debit air meningkat, konstruksi jembatan juga sudah cukup tua dan terlalu kecil,” ujar H. Basuki yang juga ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat itu saat diwawancarai beberapa hari lalu.

Dengan adanya bantuan dari pihak AMMAN ini, tambahnya, dengan membuat jembatan sementara dapat menjadi alternatif untuk dilalui kendaraan.

Komisi III DPRD KSB Gelar RDP, Warning OPD Terkait Proyek Hingga Pembebasan Lahan

Ia berterima kepada PT AMMAN Mineral yang secara maraton telah membangun jembatan sementara, sehingga segera dapat digunakan oleh pengendara yang melewati jalan tersebut.

“Saya rasa Pemprov harus meninjau ulang keseluruhan ruas jalan provinsi di Sumbawa Barat, terutama yang menjadi akses jalan ke kawasan industri yakni Maluk, Sekongkang, Tongo. Karena beban jalan ini sangat tinggi, maka harus diperbaiki geometri jalan pada beberapa titik, memperlebar dan memperbaiki aspal yang sudah semakin rusak,” Pintanya.

BACA JUGA : Kendaraan Bawa Alat Berat Tanpa Pengawalan di Sumbawa Akibatkan Sejumlah Ranting Pohon Patah, Pengemudi Malah Salahkan Pohon

Sebelumnya, jembatan yang ada di Kecamatan Sekongkang tersebut rusak diakibatkan oleh terjangan air karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Ia juga meminta agar pihak pemerintah secara serius untuk memperbaiki dan menyambung kembali jembatan yang menjadi kewenangan provinsi tersebut. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu