Kasus Narkoba di Bima dan Dompu, LAWAN NTB Soroti Kinerja BNN Provinsi Maupun Kabupaten

 

Mataram, SIARPOST |Tugas BNN adalah melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya. Tetapi sampai hari ini, tidak ada statemen resmi dan langkah presisi dari BNN terkait isu Narkoba di NTB khususnya Bima dan Dompu.

Kinerja BNN level Kabupaten Hingga Provinsi pun dipertanyakan, Ketua Lingkar Aktivis dan Wartawan (LAWAN) NTB, Feryal MP, menyoroti sikap BNN NTB yang cenderung pasif dalam menyikapi masalah Narkoba yang viral di Kabupaten Bima dan Dompu

Mengingat BNN merupakan garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BACA JUGA :Kasus Dugaan Pelecehan Ranova di KSB Ternyata Hanya Miskomunikasi, Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai

“Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 jelas memberikan BNN, BNP, dan BNK kewenangan operasional dalam upaya penanggulangan narkotika”, lanjutnya.

BNN Provinsi NTB dan Kabupaten Dompu Bima seharusnya bersikap aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait jaringan atau gembong narkoba yang viral saat ini. Agar tidak terjadi hiruk pikuk dan kegaduhan masalah narkoba tersebut.

Selain itu, BNN harus menyambut semangat pemberantasan narkoba saat ini dengan berkolaborasi secara nyata dengan aparat penegak hukum yang ada.

Anehnya BNN Provinsi dan Kabupaten hilang dari polemik Narkoba yang viral sekarang di Bima Dompu. Contoh tindakan nyata yang bisa dilakukan oleh BNN Kabupaten adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga atau disebarkan di media sosial sebagai bandar.

BACA JUGA : Anggota DPRD KSB Terjun Langsung Cek Jembatan Putus di Sekongkang, PT AMMAN Bangun Jembatan Sementara 

“Sehingga BNN secara resmi bisa memberikan informasi benar kepada masyarakat, tidak kemudian melepas tangan dengan membiarkan kegaduhan terus terjadi” jelas Feryal.

Memang tugas penegakan hukum terkait pelaku peredaran narkoba itu di tangan Kepolisian, tetapi yang jelas BNN memiliki wewenang dan juga pasti memiliki akses informasi terkait jaringan Narkoba. Apalagi sekelas jaringan di tingkatan Daerah.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan BNN NTB dan Kabupaten Bima Dompu agar menjalankan tugasnya, sehingga pemberantasan narkoba berjalan sesuai regulasi agar tidak menjadi komoditi dan permainan isu belaka.

“Masyarakat berharap pemberantasan narkoba itu agar masalah penyalahgunaan narkoba bisa diatasi secara tepat, bukan hanya pada tataran viral saja, sedangkan peredaran narkoba makin marak terjadi”, tandas Feryal. (Edo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu