Kodim Dompu Musnahkan Ribuan Botol Miras, Obat Terlarang dan Kenalpot Resing, Hasil Ops Teritorial Selama 1 Bulan
DOMPU, SIAR POST | Kodim 1614/Dompu menggelar kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil operasi Teritorial selama kurang lebih 1 bulan. Kegiatan yang di pimpin oleh Dandim Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST MM dilaksanakan di Lapangan Makodim, Kamis (9/1/2025).
Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Dompu, Kasdim 1614/Dompu, Mayor Inf Sulendra, Asisten 3 Pemda, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Kejari Dompu, Kanit 2 Reskrim Polres Dompu,
Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kodim diantaranya arak Bali 2.580 botol, Bir Bintang 186 Botol, Brem 49 botol dan 40 liter, tuak 14 botol dan 126,5 liter, anggur merah 8 botol.
BACA JUGA : Dikbud NTB dan Kemenag Saling Lempar Tanggung Jawab Gaji 13 dan THR, Guru PAI Adukan Ke Dewan
Selain itu, juga dimusnahkan obat terlarang yakni tramadol 64 butir, komik 5.160 saset dan kenalpot resing 53 buah.
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan, mengatakan, pihaknya melakukan pemberantasan miras, narkoba dan kenalpot resing dari awal bulan Desember hingga akhir tahun. Hanya dalam 1 bulan, Kodim berhasil mendapatkan seluruh barang bukti tersebut.
“Kami semata-mata terpanggil karena melihat situasi di Kabupaten Dompu yang sedemikian memprihatinkan,” ujar Dandim.
Memang secara tupoksi, kata Dandim, ini bukan tugas TNI, akan tetapi TNI juga harus menjamin kondusifitas wilayah sebagaimana diketahui adanya penangkapan dan pembinaan terhadap anak-anak yang dilakukan bersama dengan tenda yang ada di Makodim dengan nama rumah aman.
“Ini semua berawal dari minuman keras, narkoba, berangkat dari situlah kami merasa terpanggil bersama jajaran Koramil untuk melakukan pemberantasan miras dan narkoba serta kenalpot racing,” ujarnya.
Dandim juga menyampaikan, bahwa bentuk tanggung jawab yang ada di jajaran Kodim Dompu sebagai bentuk amanah jabatan yang harus dilakukan.
Dandim mengajak pada instansi-instansi lain yang memiliki tugas dalam menegakkan peraturan daerah, untuk bersama bergerak demi Kabupaten Dompu agar dapat menekan angka kriminal yang timbul dari miras dan narkoba.
BACA JUGA : Warga di Dompu Kembali Blokir Jalan di Madaprama, Minta Polisi Klarifikasi Terduga Bandar Yang Dibebaskan
“Saya berterimakasih atas kehadiran bapak-bapak semua, saya sebagai Komandan Kodim sangat berharap mari kita bersama bergerak, tidak usah lagi kita menyalahkan ini tugas siapa, tetapi mari kita bersama memberantas ini semua,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 3 Setda Dompu, Ir Ruslan menyampaikan, miras dan narkoba merupakan musuh bersama, perang terhadap keduanya haruslah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat, hal ini mengingat begitu besar bahaya dari penggunaan narkoba dan miras,” ujarnya.
Bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, susunan saraf, fisik, psikologi maupun apatis terhadap lingkungan sosial.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai acara seremonial semata, melainkan harus mampu menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya miras dan narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya pencegahan,” katanya.
Oleh karena itu, tambahnya, perlu adanya kolaborasi semua pihak agar peredaran nya dapat dihentikan dan diminimalisir.
Ia juga mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kodim 1614/Dompu yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Pemerintah Kabupaten Dompu juga terus berkomitmen memberantas miras dan narkoba dengan membangun sinergitas dan semua pihak dan dalam waktu dekat akan dilakukan tes urine bagi para pejabat yang kemudian juga masing-masing OPD melakukan kegiatan kampanye pemberantasan narkoba. (Feryal).