Tepis Isu Dugaan Permainan, DPMD KSB Jelaskan Rp45 Juta Per-desa Untuk dana Penetapan dan Penegasan Batas Desa

 

MATARAM, SIAR POST | Tersebar isu adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat beberapa waktu lalu, tentang pengurusan penetapan dan penegasan batas desa. Desa diketahui telah membayar dana Rp45 juta.

Kepala DPMD KSB melalui Sekdis, H. Abdul Muthalib SPd MM, saat diwawancarai, Minggu (12/1/2024) memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait isu tersebut.

BACA JUGA : Menghabiskan Rp3,8 Miliar, SDN 15 Taliwang Jadi Sekolah Termegah dan Terlengkap

Ia menyebut, bahwa benar ada 17 Desa yang mengurus penetapan dan penegasan batas desa, tetapi ia juga menegaskan tidak ada permainan di DPMD terkait anggaran yang disetor oleh desa-desa tersebut.

“Memang benar ada pembayaran sebesar Rp45 juta, namun itu dibayar langsung kepada konsultan yang telah melakukan MoU dengan desa-desa tersebut dan anggaran sebesar tsb sudah ada item-item penggunannya untuk digunakan apa saja,” ujar H. Abdul Muthalib, Minggu pada media siarpost.com melalui telepon seluler.

Sebelumnya, lanjut Sekdis, sudah ada kesepakatan antara konsultan dengan desa, dari 17 Desa hanya 10 desa yang telah melakukan pembayaran, adapun yang 7 desa sisanya belum bisa karena masih terhambat belum adanya kesepakatan batas dengan desa sebelahnya.

BACA JUGA : Berlaga di Liga 4 Regional, PS Bima Sakti Dapat Dukungan Dari DPR RI, Masyarakat Bima Apresiasi

10 desa yang telah mengurus batas desa tersebut, saat ini dalam proses pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) nya.

“Anggaran Rp45 juta langsung ditransfer ke rek konsultan, dan tidak ada melalui Dinas. Kami hanya memfasilitasi saja,” tegasnya.

Hingga saat ini terdapat 48 desa di KSB yang belum mengurus batas desanya. Sampai tahun 2026, DPMD menargetkan semua batas desa di Sumbawa Barat selesai. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu