LBH Komnas HAM NTB Desak APH Ungkap Keterlibatan Pejabat Pada Kasus Dikbud NTB
MATARAM, SIAR POST | Proses kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB beberapa lalu, kini semakin ditunggu-tunggu publik.
Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqon pun telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait OTT Kabid SMK tersebut.
Menanggapi kasus ini, Direktur LBH Komnas HAM NTB, Sudirman, SH.MH.CPM, angkat bicara, ia mendesak APH, untuk mempercepat proses pengungkapan adanya keterlibatan para petinggi Dikbud dan para petinggi lainnya atas OTT Kabid SMK.
Ia mengatakan kasus ini harus menjadi perhatian khusus agar diungkap keterlibatan para pejabat Dikbud dan petinggi lainnya yang diduga ada keterlibatan berdasarkan pengembangan penyidikan OTT Kabid SMK tersebut.
Pasca kasus OTT, berbagai persoalan di Dikbud satu persatu muncul, terakhir Oknum Kabid Dikbud NTB juga dilaporkan karena diduga pernah menjanjikan proyek kepada kontraktor dengang uang Rp100 juta dan dijamin mendapatkan proyek, namun tidak terealisasi
“Hal ini menunjukan bahwa di Dikbud NTB adalah ladang tempat oknum para pejabat yang suka bermain-main dan memainkan proyek,” ujar Sudirman.
Para pejabat Dikbud hingga pejabat penting di NTB disebut telah dimintai keterangan tentang dugaan suap dan indikasi penyimpangan atas penggunaan DAK yang secara sah dan terbukti terjaring OTT, kemudian ada nya pengembalian dana setelah seorang warga melaporkan oknum Pejabat di Dikbud tersebut.
Direktur LBH Komnas HAM NTB minta dengan tegas, kepada APH agar kasus Dikbud NTB diantensi, agar siapa pun oknum yang bermain dan coba-coba ingin melakukan tindakan melanggar hukum harus dihukum dan dilakukan pengembangan secara maksimal.
“Kasus korupsi dan penyuapan sama-sama memiliki tingkat kejahatan yang terencana dan terstruktur sebab sepanjang memiliki kesempatan, peluang itu selalu dimanfaatkan untuk menguntungkan diri atau org lain secara bersama-sama,” Ujarnya.
BACA JUGA : Launching Desa Bayan Bercahaya, Bupati KLU Harap Pendidikan Lebih Maju
Sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo, target pembentarasan korupsi mnjadi perhatian khusus, dimana berbagai stetmen yang di sampaikan presiden Prabowo bahwa ” hai maling” kembalikan uang rakyat, kau akan saya kejar.
Untuk menyelamatkan hajat hidup masyarakat Indonesia khusus NTB terkait marak nya dugaan korupsi, perlu dilakukan pengawasan ketat dari berbagai komponen seperti Praktisi, akademisi, NGO dengan membentuk satgas anti korupsi yang dibentuk sebagai pengawasan eksternal di luar APH.
“Artinya dapat saling mengawasi, jadi pemerintah dapat membentuk jaringan instansi terkait,” tegasnya.
Sebagaimana amanat UU no 46 tahun 2009 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berakibat dapat merugikan negara dan masyarakat, secara melawan hukum, merugikan negara dlm pengelolaan uang negara, menerima gratifikasi dalam bentuk hadiah, serta merugikan negara dgn menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Maka dalam kasus Dikbud diminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menuntaskan segera, agar diketahui, apakah masih ada yang diduga para pelaku kejahatan intektual, dengan harapan penegakkan hukum harus dijalankan secara maksimal oleh para penegak hukum.
“NTB yang religius ini kedepan diharapkan menjadi provinsi termakmur di antara provinsi yang lain di Indonesia, bila diliat dari SDM dan SDA yang cukup berpotensi sebagai landasan untuk menjadi provinsi terkaya dan menjadi lahan untuk berkembang,” koruptor
Keberpihakan pimpinan pemerintahan dalam forum Forkopimda untuk mengawasi sikap tindakan para pejabatnya sangat diperlukan, kalau tidak bisa bentuk pengawasan eksternal libatkan Praktisi, Akademisi NGO dan sebagai pelaksana tugas Pemerintah insya Allah NTB akan Makmur Mendunia. (Edo/Feryal)