LPTN NTB Dorong APH Usut Proyek Smart Class Rp49 M, Sejumlah Sekolah Mengaku Tidak Pernah Menerima

 

MATARAM, SIAR POST | Proyek Smart Class Dikbud NTB bersumber dari dana DAK tahun 2024 yang diduga fiktif ternyata menemukan fakta. Proyek tersebut memang tidak terealisasi di sejumlah sekolah khususnya SMA di NTB. Sejumlah kepala sekolah malah tidak mengetahui proyek bernilai Rp49 Miliar itu.

Menyoroti fakta-fakta yang terjadi, Ketua Lembaga Pemuda Tanggap Negeri (LPTN), Amir, angkat bicara. Saat ditemui di Mataram, Selasa (21/1/2025), mengatakan, bahwa permainan proyek Smart class dari DAK ini harus menjadi perhatian publik.

BACA JUGA : Pol PP Akan Sosialisasi Rencana Pembangunan Alun-alun di Lapangan Tanjung, Para Pedagang Pasti Direlokasi

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas proyek Smart Class yang fiktif ini. Kami sudah turun di beberapa sekolah dan menghubungi kepala sekolahnya,” ujar Amir.

Hasil investigasi LPTN NTB ke sejumlah sekolah SMA di NTB, kata Amir, memang menemukan pengakuan para kepala sekolah, bahwa tidak pernah mengetahui dan menerima proyek tersebut.

Anehnya juga, banyak guru yang tidak tau program Smart Class, bahkan baru mendengarnya. Ini berarti tidak adanya sosialisasi awal dari Dikbud NTB ke Sekolah-sekolah. Sehingga dugaan proyek ini disembunyikan.

Sejumlah SMA yang didatangi oleh LPTN NTB, dan ditemukan rata-rata SMA di Mataram pun bahkan tidak tau terkait proyek tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 2 Mataram mengaku, bahwa ia tidak paham terkait proyek tersebut, pihaknya hanya menerima bantuan TV besar, tetapi dari pokir DPRD.

Dikutip dari NTBSatu, sejumlah sekolah yang tidak menerima program tersebut adalah SMAN 2 Gerung, SMAN 5 Mataram, SMAN 11 Mataram, SMAN 2 Selong, hingga SMAN Kota Bima.

BACA JUGA : Pengedar Sabu Asal Lombok Timur Ditangkap Sat Narkoba Polres Lombok Utara di Sebuah Bengkel

Wakil Kepala SMAN 3 Mataram Bidang Kurikulum, Dwi Sunarto, menyampaikan, sekolah tersebut memiliki program unggulan sejak 2008, tanpa keterlibatan program smart Class.

“Kami juga sudah mengecek di aplikasi LPSE, proyek itu ada dan sampai sudah ada tertera pemenangnya, di sana tertulis belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 2024 berupa program smart class,” tegas Amir.

Dikutip dari NTBSatu, Sekretaris Dinas Dikbud NTB, Jaka Wahyana, mengaku tidak tau terkait proyek tersebut. Ia mengatakan, kemungkinan diinput secara manual oleh Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK).

“Yang bisa input itu hanya PPK, walaupun tanpa koordinasi dan persetujuan dengan kita, (Dinas red),” Jelasnya.

Namun terkait persoalan tersebut, pihaknya sudah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat dan BPKAD, bahwa DIPA Dikbud NTB, tidak ada anggaran untuk pengadaan barang smart class.

BACA JUGA : Lanal Mataram Kolaborasi Dengan Mahasiswa KKN Unram Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Gili Petelu Lombok Timur

Proyek Smart Class ini dibahas juga di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dikbud NTB pada Senin (20/1/2025) kemarin.

Hasilnya, Komisi V menyimpulkan bahwa program tersebut dihandle langsung pemerintah pusat. Sehingga pelaksanaannya di luar kewenangan Dinas Dikbud NTB.

Namun anggota Komisi V DPRD NTB, H.M Jamhur mengaku tidak mempertanyakan jumlah anggaran Rp49 miliar yang tertera dalam LPSE tersebut.

Namun ia mengatakan bahwa program tersebut sedang dalam investigasi inspektorat.

Kembali Amir menegaskan, bahwa ada kejanggalan dalam proyek Smart Class tersebut. Karena sudah tertera di dalam LPSE dan merupakan anggaran DAK tahun 2024. Sehingga dugaannya dana dan program tersebut harus nya telah terealisasi.

“Sekali lagi kita meminta APH mengusut tuntas terkait dengan dugaan manipulasi dan permainan yang dilakukan Dikbud NTB dalam proyek Smart Class ini,” tutupnya.

Pewarta : Edo MH
Editor : Feryal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu