Anggota Kodim 1614/Dompu Amankan Dua Truck Angkut Ribuan Botol Miras, Total Rp213 Juta
DOMPU, SIAR POST | Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu berhasil mengamankan dua truk jenis Col Disel yang memuat minuman keras (Miras), Selasa (21/1/2025). Dua truk tersebut berhasil diamankan saat melintas di jalan Lintas Sumbawa tepatnya di simpang Madaprama.
Dua truk tersebut masing-masing dikendarai oleh VFF dan MMI. Truk yang dikendarai VFF memuat miras jenis arak Bali sebanyak 50 dus dengan total 2.500 botol. Sementara MMI membawa miras jenis arak Bali sebanyak 150 dus atau 3.600 botol.
Dandim 1614/Dompu, melalui Pasi Intel, Kapten Inf. Adisan, melalui laporannya, mengatakan, informasi adanya truk yang bermuatan ribuan miras tersebut didapat dari masyarakat, sehingga langsung diadakan kroscek ke lokasi.
Ternyata benar, dua truk yang melintas dalam waktu yang berbeda tersebut membawa ribuan botol miras dan pupuk bersubsidi.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 6.100 botol. Ada juga pupuk subsidi sebanyak 88 sak atau 4,4 ton. Jika dirupiahkan, 6.100 botol miras dikali Rp35 ribu per botol maka total menjadi Rp213,5 juta,” ujar Pasi Intel.
Kapten Adisan mengungkapkan, bahwa Miras tersebut diduga berasal dari Bali dan Mataram, sementara pupuk berasal dari Lembar.
Dua truk pengangkut miras bersama supir dan ribuan botol miras langsung dibawa ke Makodim Dompu untuk diambil keterangan nya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pasi Intel mengatakan, terkait miras ini sangat masif, ia meminta dukungan pada seluruh lapisan masyarakat agar bersama memberantas peredaran miras di Dompu yang bisa berpengaruh buruk bagi moral dan masa depan anak bangsa. (Feryal).