Susun RKPD, Pemda Lombok Utara Gelar Konsultasi Publik Serap Aspirasi OPD

 

Lombok Utara, SIAR POST – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara secara resmi menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KLU bertempat di Aula Kantor Bupati ini dibuka oleh Sekda Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM, Rabu (22/1/2025).

Ranwal RKPD Tahun Anggaran 2026, mengusung tema “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah” dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Karyase.,S.PdH., Kepala BPS KLU Isa SE., MM, para Asisten Setda KLU, Para Kepala OPD, Camat se-KLU serta undangan lainnya.

BACA JUGA : KPK RI Akhirnya Penuhi Permintaan Yuni Bourhany dkk Atas Laporan Korupsi Bupati KSB, Dijadwalkan Bakal Bertemu Dua Deputi

Dalam arahannya Sekda KLU Anding menegaskan bahwa RKPD harus segera di susun sesuai dengan jadwal dan regulasi yang telah di tetapkan sebelumnya.

“Seluruh OPD harus bergerak menyusun sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih,”tandasnya.

Berkaitan dengan Pokir DPRD, kepala OPD harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan sehingga dalam pelaksanaan tidak menemukan kendala.

“Realisasi fisik dan keuangan harus direalisasikan dengan sebaik mungkin, tidak harus 100 persen tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada,”jelasnya.

Sekda Anding juga meminta kepada Kepala OPD untuk mematangkan proses perencanaan yang matang,sehingga tidak terjadi pergeseran anggaran sejak awal.

Keberhasilan pemerintahan KLU dibawah kepemimpinan H. Djohan shamsu dan Danny Karter selama empat tahun terbilang sukses dimana mampu menurunkan angka kemiskinan, stunting dan lain-lain.

“Saya yakin bahwa lima tahun kedepan KLU akan sejajar dengan kabupaten atau kota lain yang ada di Provinsi NTB,”katanya.

BACA JUGA : Sejumlah Laporan Kasus Pencurian Mantan Istri di Sumbawa Barat Dihentikan Penyidik Polda, Padahal Murni Tindak Pidana, Ada Apa?

Sebelumnya Sekban Bappeda KLU Nur Asmaun Gunadi, S.Sos., MM menuturkan pelaksanaan kegiatan konsultasi publik Ranwal merupakan tahapan awal rencana kerja, dan akan disusul dengan kegiatan lainnya sesuai dengan tahapan penyusunan RKPD.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menampung segala aspirasi dan masukan seluruh pelaksana RKPD, serta menyusun program yang akan disepakati oleh pemangku kepentingan,”katanya.

Lebih lanjut kata Gunadi kegiatan konsultasi publik diharapkan mendapatkan masukan dan saran dari stake holder sehingga nantinya pelaksanaan RKPD dapat berjalan sesuai sasaran.

“Kegiatan ini diisi langsung oleh narasumber yaitu Kepala Bappeda langsung, dengan menghadirkan peserta sekitar 45 orang terdiri dari OPD, BPS serta camat,”tutupnya.(Nissa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu