Anggota DPRD nya Dituduh Bandar Narkoba, Ketua DPC Demokrat Bima Akan Tuntut Jika Namanya Juga Diseret

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima, Hj Misfalah (kiri) 

MATARAM, SIAR POST | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, Hj Misfalah memperingatkan, akan menuntut siapa pun jika namanya diseret atau dituduh terlibat dalam kasus Narkoba di Bima.

Penyataan itu disampaikan nya saat dimintai keterangan, Jumat (24/1/2025) terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Partai Demokrat Kabupaten Bima berinisial MI alias Ovan.

BACA JUGA : Oknum Anggota DPRD Bima Fraksi Demokrat Diduga Bandar Narkoba, Ketua DPC : Kami Akan Tindak Tegas

“Kalau kalian juga menuduh saya ikut menikmati hasil penjualan Narkoba nya Ovan, saya juga akan tuntut balik atas pencemaran nama baik,” tegas Hj Misfalah.

Pernyataan tegas Hj Misfalah buntut dari adanya dugaan keterlibatan Ovan dalam kasus narkoba yang sangat masif di Bima.

Foto Ovan dipajang oleh akun media sosial @badaintb beberapa waktu lalu. Ovan disebut masuk dalam sebuah kloter yang diungkap badaintb tersebut.

Hj Misfalah pun diminta untuk tegas dan bersikap terkait dugaan tersebut. Ketua Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) NTB Firmansyah meminta agar Ovan dipecat dari partai dan jabatannya sebagai anggota DPRD.

PUKAD NTB menilai Ketua DPC Demokrat itu terkesan menutup-nutupi dan seolah terjadi pembiaran. Karena PUKAD NTB telah mengantongi bukti keterlibatan Ovan dalam narkoba tersebut.

Hj Misfalah pun angkat bicara, ia mengatakan bahwa dirinya tidak menutup-nutupi kasus tersebut, bahkan ia Ketua Fraksi telah memanggil Ovan untuk melakukan klarifikasi.

“Saya sudah telpon Ovan, ketua Fraksi juga sudah panggil dia untuk klarifikasi, bahkan Ovan sudah melakukan tes urine. Menurut informasi Ovan bahwa hasil tes urine nya negatif,” ujarnya.

BACA JUGA : Oknum Salah Satu Partai Politik di Lombok Utara Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ngaku Lakukan Berkali-kali

Untuk memecat Ovan, tambah nya, saat ini tidak bisa dilakukan karena tuduhan keterlibatan anggota DPRD tersebut belum terbukti.

“Kalau kami pecat Ovan itu tidak bisa karena belum ada bukti, kita akan tunggu proses hukum dari APH. Jika terbukti bersalah maka dia akan ditindak tegas,” Katanya.

Sebelum nya Ovan juga melalui kuasa hukumnya telah melaporkan akun media sosial @badaintb ke polisi karena telah memasang dan menyebar fotonya dengan narasi yang tidak benar. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu