Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetes di Lombok Utara Rp19 M Hingga Kini Proses Hukumnya Hilang, Siapa Bertanggungjawab

Proyek irigasi tetes di Desa Akar-akar Lombok Utara. Dok Katada

MATARAM, SIAR POST | Proyek pengadaan irigasi tetes di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni di Desa Akar-akar Kabupaten Lombok Utara senilai Rp19,7 miliar dan di Pulau Sumbawa senilai Rp9,3 miliar yang diduga terindikasi adanya korupsi pada tahun 2019 hingga kini proses hukumnya hilang.

Padahal pada tahun 2021 yang lalu, terkait proyek tersebut, KPK didesak oleh masyarakat dan lembaga untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi pada proyek irigasi tetes.

Pada tahun 2019 pemerintah provinsi NTB meluncurkan program irigasi tetes. Program tersebut dimaksudkan mengatasi kekeringan lahan pertanian, khusus nya saat kemarau.

BACA JUGA : Warga Jereweh KSB Keluhkan Material Kapur Dari PT Uniserv Masuk Sawah, Pihak Perusahaan Diam

Dalam perencanaan nya mekanisme kerja instalasi irigasi tetes tersebut bersumber dari lima pompa air dengan kapasitas besar. Kemudian air dialiri melalui pipa penghubung yang membentang di lahan 200 hektare.

Namun dalam pantauan dan pengamatan masyarakat di lapangan pada tahun 2021, program yang digadang gadang solusi kekeringan di Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan tersebut gagal dan tidak sesuai dengan apa yang disosialisasikan pemerintah, dan masyarakat masih mengandalkan air hujan sebagai sumber daya air dalam pengolahan lahan, terutama petani jagung.

Tidak hanya itu, pada tahun 2021 kasus tersebut menjadi atensi Ketua Koalisi Masyarakat Lombok Jakarta (KMLJ) Ilham. Ia mengatakan bahwa proyek yang menelan anggaran Rp19 miliar itu diduga terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa tanpa perencanaan yang matang.

Parah! Prostitusi Online Melalui Aplikasi Masif di Sejumlah Hotel di Kota Mataram, Harga Murah Penyakit Mematikan 

“Kami menilai proyek tersebut dianggap sebagai ajang bagi-bagi kue untuk lingkaran para pejabat di NTB saat itu,” Ujar Ketua KMLJ Ilham pada saat itu dikutip dari sindonews.

Tapi yang lebih aneh, setelah proyek tidak berjalan, dan bahkan gagal, pada tahun 2020 lalu, pemerintah NTB kembali menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pengadaan program irigasi tetes ini di wilayah pulau Sumbawa.

BACA JUGA : Oknum Bendahara di Lombok Tengah Diduga Manipulasi Kwitansi Penggunaan Dana Desa, Ketum Sasaka Nusantara Minta APH Turun Tangan

Dalam pemenangan proyek, kata Ilham, diduga adanya monopoli. Hal itu jika mengacu pada penelusuran di LPSE provinsi NTB, proyek irigasi tetes tahap I berada di Desa Akar-akar yang menelan anggaran Rp19 miliar dimenangkan oleh PT Daya Sentosa yang berdomisili di Jakarta. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang, mengalahkan beberapa pesaing lainnya.

“Pada tahun 2020 pada saat covid, pemerintah NTB kembali menganggarkan irigasi tetes dan memenangkan PT yang sama dengan pemenang sebelumnya, untuk mengerjakan proyek tersebut di Desa Aik Kebak, Alas Barat Kabupaten Sumbawa,” ujar Ilham.

Secara logika, semestinya proyek yang sudah gagal dievaluasi tidak perlu dianggarkan kembali. Sehingga melihat hal tersebut publik pun bertanya bahwa patut dicurigai dan menduga bahwa ada konspirasi merampok uang negara di dalam program irigasi tetes.

Bahkan isu yang berkembang, bahwa irigasi tetes tersebut tidak berjalan maksimal dan tidak memberikan manfaat bagi para petani.

Kasus yang digaungkan oleh sejumlah lembaga untuk diusut hingga ke KPK tersebut akhirnya hilang dan tidak terdengar ada penyelesaian nya. Sehingga saat ini pun publik masih mempertanyakan bagaimana tindaklanjut kasus irigasi tetes yang dibawa hingga KPK pada tahun 2021.

BACA JUGA : Tambang Pasir Besi Yang Dikelola Oleh Seorang Kasek SMAN di Dompu Diduga Cemari Lingkungan, Warga Lapor Polisi

Saat dikonfirmasi, kepala Desa Akar-akar, Budi priyo santoso. S. Pd mengatakan, bahwa saat program tersebut diturunkan, ia belum menjabat sebagai Kepala Desa Akar-akar dan tidak tahu persis bagaimana pemanfaatan nya.

“Kalau pengamatan kami sih masih ada, karena alat-alatnya masih, apakah masih berfungsi maksimal atau tidak saya tidak tahu,” Ujarnya.

Terkait cocok atau tidaknya lokasi yang dipasang irigasi tetes tersebut, ia juga tidak tau detailnya seperti apa, karena kronologi awal dibangun tidak mengikuti.

“Kalau dibilang cocok mungkin ada perhitungan secara tekhnis yang dilakukan pada saat itu,” Jelasnya.

Namun kasus dugaan korupsi yang digaungkan oleh masyarakat pada program irigasi tetes tersebut sampai sekarang belum ada kejelasan dan proses hukumnya hilang.

Namun pada saat itu, dikutip dari salah satu media online, Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sarana pertanian dengan teknologi irigasi tetes atau drip irigasi di Dusun Batu Keruk, Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara masih berfungsi dengan baik dan normal.

“Kalau alat pompa irigasi tetes itu baik-baik saja dan normal, tidak mangkrak. Tapi memang saat ini tidak semua petani menanam jagung karena masih menunggu waktu tanam,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Muhammad Riadi saat meninjau lokasi irigasi tetes di Dusun Batu Keruk, Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Rabu 06 Oktober 2021.

(Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu