RSUD Tanjung KLU Klarifikasi Terkait Pasien Yang Viral Usai Diduga Ditolak UGD Saat Berobat, DPRD Juga Tanggapi

 

MATARAM, SIARPOST | Pihak RSUD Tanjung Kabupaten Lombok Utara, memberikan klarifikasi terkait viral nya pemberitaan dugaan penolakan salah satu pasien yang datang ke UGD RSUD tersebut beberapa waktu lalu. Pasien diduga ditolak karena berbeda dengan jadwal kontrol yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Penanggung jawab UGD dan PLT direktur RSUD dr. Encu Sukandi M.Ked.Klin.Sp.MK, melalui Humas, Rabu (5/2/2025), kepada media ini menjelaskan, aturan atau edaran yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan sudah secara online diintegrasikan dengan sistem informasi Rumah Sakit.

Sehingga, pasien yang datang di luar jadwal kontrol tersebut tidak dapat dilayani. Jika pasien tersebut diterima, maka klaim jasa medis yang nantinya akan diajukan oleh pihak Rumah Sakit ke BPJS tidak akan dapat direalisasikan atau ditolak.

BACA JUGA : Ratusan Sub-kon di PT AMMAN Mineral Akhirnya Diminta Keluar, Selama Ini Tidak Berkontribusi Untuk Warga Lokal

“Surat kontrol itu sudah jelas jadwalnya, dimonitor oleh BPJS, jadi pasien datang kembali sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan sebelumnya,” ujar nya.

Informasi ini pun sudah diketahui oleh teman-teman puskemas, dokter praktek dan pelayan kesehatan lainnya di rumah sakit sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat.

“Apa yang diberitakan itu saya rasa hanya miskomunikasi saja, ada pengertian atau pemahaman yang berbeda antara keluarga pasien dengan apa yang dijelaskan oleh teman-teman di Unit Pelayanan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pasien yang datang ke UGD tersebut bukan tidak diterima, namun diarahkan sesuai dengan aturan yang memang harus diikuti. Pihaknya juga selalu memberikan edukasi dan informasi, apalagi jika pada saat pasien datang ke UGD namun penyakit nya tidak termasuk yang harus dilayani langsung oleh UGD.

Ke depannya, sudah ada komitmen dari Dewan Pengawas RSUD, mungkin akan disiasati pasien agar pasien tetap dapat terlayani dengan baik dan tidak ada kesan buruk bahwa pasien seakan ditolak.

“Ketika pasien tidak sesuai dengan prosedur BPJS, kita berikan informasi dan edukasi serta diarahkan sesuai dengan aturan BPJS,” katanya.

Ia juga mengaku, bahwa pada bulan ini saja, sesuai dengan informasi yang didapat, terdapat sekitar 250 an kasus yang tidak bisa diklaim, tentu hal ini menjadi kerugian karena jasa pelayanan serta obat sudah diberikan kepada pasien.

BACA JUGA : Ketua DPRD NTB Mengaku Belum Terima Hasil Tes Urine Anggota, Padahal Sudah Berminggu-minggu, BNNP Ungkap Faktanya

“Jadi ada sekitar 144 diagnosa yang memang tidak bisa ditangani langsung di UGD dengan menggunakan BPJS,” Jelasnya.

Persoalan ini juga direspon oleh Anggota DPRD Lombok Utara Komisi III yang membidangi Kesehatan, yakni Sutranto. Ia mengaku bahwa memang belum memanggil pihak RSUD terkait masalah tersebut.

“Kami belum memanggil pihak RSUD terkait masalah yang viral itu, supaya kami tidak salah berstatemen, karena minggu ini kami sedang reses di luar kantor,” Jelasnya singkat.

Sebelumnya, diberitakan oleh Berita Sasak TV, Pelayanan RSUD Lombok Utara kembali dikeluhkan oleh keluarga pasien yang berasal dari Desa Samaguna Tanjung. Pihak rumah sakit diduga telah menolak seorang pasien karena alasan tanggal kontrol yang tidak sesuai dengan kedatangan pasien.

Keluarga pasien pun meminta DPRD Lombok Utara turun tangan menegur pihak RSUD Tanjung.

Pihak keluarga pasien, Sutarjo mengatakan, memang jadwal kontrol tanggal 6, namun sebelum tanggal 6 itu pasien yang merupakan cucunya itu penyakit nya kumat dan parah, sehingga dibawa lah ke UGD, dengan membawa bukti kontrol tanggal 6.

Alih-alih diterima, malah pihak UGD diduga menolak pasien tersebut karena tanggal kontrol yang tidak sesuai.

Mendapati cucunya tidak dilayani di RSUD Tanjung, Sutarjo yang juga merupakan Kades Samaguna itu membawa pasien opname di salah satu klinik di kecamatan Gangga.

Pewarta : Nissa
Redaktur : Feryal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu