Sumbawa Barat, SIARPOST — Selama kurun waktu satu tahun atau selama pandemi Covid-19 melanda, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau biasa dikenal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pulang ke kampung halaman.
Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, sejak Januari 2020 hingga 5 Januari 2021, sebanyak 270 PMI telah pulang secara mandiri dari Negeri Rantauan setelah kontrak kerja dan masa izin tinggalnya berakhir.
“Kontrak kerja mereka habis, sehingga mereka pulang. Kepulangan mereka itu karena memang sudah habis masa kontrak dan bukan karena alasan Covid-19″, jelas Kepala Disnakertrans KSB, Ir. H. Muslimin HMY, M.Si melalui Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas Penta), Fitra Jaya, S.St saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021) di ruang kerjanya.
Jerry, sapaan akrab Kabid Lattas Penta mengatakan, bahwa pihaknya memastikan kepulangan PMI aman dan lancar.
Setelah serangkaian protokol kesehatan telah dilakukan oleh para PMI, lanjut Jerry, barulah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menginformasikan kepulangan mereka kepada Disnakertrans dan setelah itu kami lakukan penjemputan di Posko TKI yang ada di Dermaga Poto Tano.
“Tak hanya itu, di Posko TKI Pelabuhan Poto Tano juga tetap akan dilakukan pengecekan kesehatan agar kepulangan para PMI ke rumahnya masing-masing di pastikan sehat dan tidak terpapar Covid-19″, ujarnya.
Namun sebelum para TKI ini dipulangkan ke daerah masing-masing, terlebih dahulu menjalani beberapa proses, BP2MI serta instansi terkait akan melakukan pendataan di Bandara Internasional Lombok (BIL) dan selanjutnya dibawa menuju Asrama Haji untuk dilakukan test swab.
“Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), nantinya para PMI akan di test swab, bagi yang reaktif akan di karantina sedangkan bagi yang negatif akan langsung di pulangkan ke Daerah masing-masing”, jelasnya
Karena itu, Dirinya mengimbau dan meminta kepada keluarga PMI yang akan melakukan penjemputan, menahan diri serta bersabar dan melakukan penjemputan di Posko TKI di Pelabuhan Poto Tano setelah seluruh rangkaian protokol kesehatan telah dijalani oleh para PMI yang akan pulang ke rumah tersebut.
”Kami mengimbau kepada keluarga PMI yang akan menjemput, agar bersabar dan menjemput para PMI nanti setelah selesai dilakukannya protokol kesehatan. Ini kami lakukan untuk keselamatan kita semua”, pungkasnya.