Keuangan daerah rawan disalahgunakan.
Mutu infrastruktur bisa menurun karena pekerjaan tidak sesuai volume.
Kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran makin luntur.
BPK secara tegas telah merekomendasikan agar Bupati Lombok Barat menginstruksikan Kepala Dinas terkait untuk:
- Memperketat pengawasan fisik dan administrasi proyek.
- Menindak penyedia dan oknum PPK yang terbukti lalai atau bermain.
- Segera memulihkan kerugian daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun jika temuan ini kembali terulang tahun depan, publik patut mempertanyakan:
“Apakah ini kelalaian atau justru kesengajaan yang dibungkus prosedur?”
Redaksi___