Dikepung di Persembunyian, Pelaku Pembunuhan di Dompu, Tertangkap Saat Sembunyi di Hu’u: Parang Ikut Disita

Dompu, NTB (SIAR POST) – Pelarian AH (34), warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan di Desa Maulana, akhirnya kandas.

Operasi pengejaran yang dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Dompu, IPTU Zainal Arifin, membuahkan hasil pada Minggu (10/8/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WITA di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u.

AH dibekuk tanpa perlawanan oleh Tim Jatanras yang mendapat dukungan penuh dari personel Polsek Dompu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter yang diduga menjadi senjata mematikan dalam insiden berdarah tersebut.

BACA JUGA : Amankan rumah pelaku pembunuhan dua polisi terluka

“Begitu menerima informasi dari warga terkait keberadaan pelaku, saya langsung memimpin tim menuju lokasi. Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan, berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap IPTU Zainal Arifin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat dan koordinasi petugas di lapangan, serta peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi penting. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini AH sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik kejadian tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Barang bukti parang juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi. “Kami berkomitmen bekerja profesional, transparan, dan tuntas demi menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA : Malam Mencekam di Sorisakolo Dompu: Korban Tewas Dibacok, Polisi Gerak Cepat Amankan Situasi

Penangkapan AH menjadi bukti nyata kolaborasi polisi dan masyarakat dalam mengungkap tindak kriminal serius, sekaligus pesan tegas bahwa pelaku kejahatan tidak akan lepas dari jerat hukum.

Redaksi___

Exit mobile version