Owner WBS Kosmetik Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Kuasa Hukum

Mataram, SIAR POST – Kuasa hukum Hendrawan Saputra menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merekam dan menyebarkan percakapan pribadi tanpa izin.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman percakapan yang melibatkan kliennya, Hendrawan Saputra, S.H., dengan pemilik WBS Kosmetik.

Dalam rekaman yang tersebar luas tersebut, terdengar pembicaraan antara Hendrawan dan pemilik WBS Kosmetik yang membahas permintaan untuk “mengamankan” pihak-pihak yang menyuarakan dugaan adanya kandungan merkuri pada produk kosmetik.

BACA JUGA : Minim Biaya, Perssoci Lampung Tetap Optimis Ukir Prestasi di FORNAS VIII NTB

Kuasa hukum menduga, pihak yang merekam percakapan tersebut adalah pemilik WBS Kosmetik. Menurutnya, penyebaran rekaman tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.

“Rekaman itu disebarkan tanpa persetujuan. Kami menilai hal ini sudah mencoreng reputasi dan merugikan nama baik klien kami. Kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Lalu M. Salahuddin, S.H., M.H., di Mataram, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia menambahkan, tindakan merekam pembicaraan tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, pihaknya akan mengajukan laporan resmi ke Polda NTB agar kasus ini diusut tuntas, termasuk menelusuri motif di balik perekaman dan penyebaran rekaman tersebut.

BACA JUGA : AKAD KLU Apresiasi Program Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran berkaitan dengan isu kandungan merkuri pada produk kosmetik yang dipasarkan oleh calon terlapor, yang sebelumnya sudah memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk konsumen dan pemerhati kesehatan.

Lalu M Salahuddin juga berharap kasus ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat menangani semua peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Editor: SIARPOST Newsroom
siarpost@gmail.
Instagram: @siarpost | FB: SiarPost

Exit mobile version