Moment HUT RI ke-80, Ribuan Narapidana dan Anak Binaan NTB Nikmati Remisi Kemerdekaan

Mataram, SIARPOST – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Nusa Tenggara Barat (NTB) terasa istimewa bagi ribuan warga binaan. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara langsung menyerahkan remisi umum tahun 2025 serta remisi khusus Asta Dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan di Lapas Perempuan dan Anak NTB, Minggu (17/8).

Total sebanyak 6.325 narapidana dan anak binaan di seluruh NTB menerima pengurangan masa hukuman. Rinciannya, 3.016 orang mendapatkan remisi umum—3.003 memperoleh pengurangan sebagian masa hukuman (remisi umum I), sementara 13 orang langsung bebas (remisi umum II).

BACA JUGA : Ketua Tambang Rakyat Desak Gubernur: Terbitkan IPR Semua Koperasi Tambang, Demi Masa Depan Anak Cucu dan Ekonomi Lokal

Tak hanya itu, 3.309 warga binaan juga memperoleh remisi Asta Dasawarsa, yaitu pengurangan masa hukuman khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan perayaan kemerdekaan RI.

Dari jumlah itu, 3.283 orang menerima pengurangan sebagian (Dasawarsa I), sedangkan 26 orang langsung bebas (Dasawarsa II).

Gubernur Iqbal menegaskan, remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan pemerintah bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan serta menunjukkan perilaku baik.

BACA JUGA : Minim Biaya, Perssoci Lampung Tetap Optimis Ukir Prestasi di FORNAS VIII NTB

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Gubernur Iqbal.

Penyerahan remisi ini diharapkan menjadi dorongan moral bagi warga binaan agar semakin termotivasi menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik, sekaligus menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah bebas nanti.

Redaksi___

Exit mobile version