Lombok Utara, SIARPOST – Menteri Kebudayaan RI Dr.H. Fadli Zon.,S.S.,M.Sc melaksanakan Kunjungan Kerja sekaligus menerima Gelar Kehormatan Adat Datu Pangeran Mas Depati oleh masyarakat Adat Bayan (9/9).
Dalam kunjungan kedua kalinya di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Fadli Zon diterima langsung oleh Bupati Lombok Utara Dr. H.Najmul Akhyar.,SH.,MH didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.,ST.,MT, Asisten III Setda Provinsi NTB Eva, Anggota Forkopimda KLU para tokoh masyarakat,tokoh adat.
Gelar Kehormatan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat adat Bayan (dari unsur Kepembekelan Timuk Orong, Bat Orong, Loloan dan Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
BACA JUGA : Ketua Bhayangkari Lombok Utara Ajak Masyarakat Wujudkan Demokrasi Santun dan Damai
Gelar Datu Pangeran Mas Depati bermakna Pemimpin yang memiliki semangat dan kontribusi terhadap pemajuan kebudayaan.
Gelar adat ini sekaligus mengakui Fadli Zon sebagai keluarga beşar masyarakat adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutan penerimaan Bupati Najmul menyampaikan selamat datang di Kabupaten Lombok Utara, KLU sebagai kabupaten termuda di Provinsi NTB yang memiliki hasanah dengan kekentalan budaya dan adat istiadat.
“KLU sebagai daerah pariwisata yang ada di Provinsi NTB yang juga kawasan strategis pariwisata nasional, kebudayaan dan adat istiadat sebagai kekayaan bagi kami masyarakat Kabupaten Lombok Utara,”katanya.
Adat dan budaya di Lombok Utara khususnya di Kecamatan Bayan diharapkan bisa menjadi salah satu pusat pengembangan adat dan budaya di tingkat nasional mengingat banyak sekali para wisatawan yang datang baik lokal maupun mancanegara.
“Kehadiran wisatawan guna menyaksikan bagaimana adat budaya masyarakat Lombok Utara khususnya di Kecamatan Bayan yang sangat kental dan sangat unik serta penuh mengandung makna dan nilai-nilai spiritual,”katanya.
BACA JUGA : Toko Sukses Crown Toys Lombok Utara Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta
Masih kata Bupati Najmul pemberian gelar adat kepada tokoh dan atau pemerintah sesuai dengan khasanah adat bayan kepada Menteri Kebudayaan RI sebagai Datu
Pangeran Mas Depati.
“Gelar ini secara harfiah atau arti
dalam bahasa bayan yakni Datu artinya pemimpin, Pangeran Mas artinya keluarga inti, sementara Depati artinya kontribusi terhadap adat atau kebudayaan,”jelasnya.
Dengan pemberian Gelar sebagai bentuk pemimpin utama dari keluarga inti yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, melestarikan, serta berkontribusi terhadap adat dan kebudayaan masyarakat.
“Harapan kami masyarakat adat kedepannya yaitu mendorong Bayan sebagai kawasan strategis pemajuan kebudayaan nasional sehingga semakin meningkatnya minat masyarakat luas yang ingin berkunjung ke Bayan untuk belajar tentang adat istiadat di KLU maka akan terfasilitasi dengan baik melalui penataan kawasan yg memadai,”harapanya.
Sementara itu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan Bayan dalam bingkai adat dan budaya, di Masjid Kuno Bayan juga warisan tertua telah menjadi bukti sejarah setidaknya sejak abad ke-16 dan juga telah menjadi akulturasi budaya yang Harmoni antara adat Sasak Lombok dengan agama Islam yang menunjukkan juga syiar Islam.
“Keberagaman berlangsung dengan damai harmonis sehingga tumbuh berkembang dengan baik, tetap selaras dengan adat istiadat masyarakat sasak yang terus juga terpelihara,”katanya.
