PMII Bima Kecam Keras Tayangan “Xpose Uncensored” Trans7: Dinilai Hina Ulama dan Cemarkan Pesantren

PC PMII BIMA MENGGUGAT tindakan MEDIA TRANS7.

Bima, SIARPOST — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bima menyampaikan kecaman keras terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans7.

Tayangan tersebut dinilai telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren, para ulama, serta kehidupan para santri, khususnya di Pondok Pesantren Lirboyo.

BACA JUGA : Bantah Lalai, RSUD Lombok Utara Klarifikasi Isu Dugaan Penolakan Pasien Ibu Hamil

Ketua PC PMII Bima, Wira Purdiawan Putra, menilai bahwa segmen dalam tayangan itu bukan hanya tidak profesional, tetapi juga telah melukai perasaan umat Islam dan menyerang kehormatan lembaga pesantren yang selama ini menjadi pusat pendidikan moral dan keagamaan di Indonesia.

“Tayangan Trans7 pada segmen Xpose Uncensored sangat melukai kita semua, menghina Pondok Pesantren Lirboyo dan para kiai. Ini sangat tidak profesional dan tidak etis,” tegas Wira pada Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, Wira menilai bahwa Trans7 telah melanggar prinsip dasar jurnalistik karena menayangkan konten yang tidak akurat, tidak berimbang, dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Karena ini telah menimbulkan keresahan di berbagai kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan seperti PMII se-Indonesia serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama (NU),” ujarnya.

Atas dasar itu, PMII Bima mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi I untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) RI untuk memberikan sanksi tegas dan mem-blacklist Trans7 agar kejadian serupa tidak terulang.

“Trans7 harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami juga mendesak KPI RI agar mem-blacklist media tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA : Tersangka Kasus LPG Oplosan Telah Dilimpahkan ke Jaksa Oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat

Wira mengingatkan, media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang mendidik dan menghormati nilai-nilai agama serta kehidupan sosial masyarakat.

“Dalam kasus seperti ini, media seharusnya berhati-hati dan profesional dalam menyajikan konten yang sensitif. Menghormati nilai-nilai agama dan sosial adalah bagian dari etika jurnalistik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, juga menyampaikan protes keras terhadap tayangan “Xpose Uncensored” Trans7. Dalam pernyataan video yang beredar, Gus Yahya menilai tayangan tersebut secara terang-terangan melecehkan dan menghina pesantren serta tokoh-tokoh yang dimuliakan oleh NU.

“Atas nama keluarga besar PB Nahdlatul Ulama, saya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan Trans7 Xpose Uncensored yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025. Isinya menghina pesantren, tokoh-tokoh pesantren, dan nilai-nilai mulia yang dijunjung tinggi oleh pesantren,” tegas Gus Yahya.

Menurutnya, tayangan itu bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga mengancam keharmonisan sosial dan ketenteraman masyarakat.

Exit mobile version