Kadis Nakertrans menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, penindakan terhadap sindikat penempatan ilegal, serta memastikan setiap korban mendapat pendampingan dan pemulihan yang layak.
“Tidak boleh ada lagi warga Sumbawa Barat yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi. Kami akan terus kawal kasus ini sampai korban benar-benar pulang,” tutup Slamet Riadi.
Redaksi | SIAR POST
