Bima, SIAR POST – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, Rijal Mukhlis, SE., MM memberikan klarifikasi resmi usai namanya dilaporkan oleh seorang warga, Hafid, ke Polres Bima atas dugaan pengerusakan atau hilangnya dokumen serta dugaan penggunaan kata-kata kasar.
Klarifikasi tersebut disampaikan Rijal pada Rabu (10/12/2025), menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya mengeluarkan kata-kata bernada makian dan mengangkat kursi untuk memukul pelapor.
Dalam keterangannya, Rijal membantah dengan tegas seluruh tuduhan tersebut.
“Kalau Hafid yang dimaksud adalah Pemred Media Dinamika Global, ia memang pernah datang sekali untuk audiensi terkait perbaikan pelayanan di Dukcapil,” ujarnya.
Rijal menjelaskan, Hafid datang bersama beberapa anggotanya untuk melakukan audiensi resmi, dan pertemuan berlangsung baik.
“Beliau ajukan surat, dan pada waktu yang sesuai dengan suratnya, beliau datang dengan beberapa anggotanya. Saya dengan anggota juga menerima dengan baik di ruangan Kadis. Tidak ada bahasa seperti yang ditulis itu, apalagi mengangkat kursi untuk memukul. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pertemuan itu juga disaksikan oleh sejumlah pejabat Dukcapil.
“Saya tidak sendiri dalam pertemuan itu. Hafid dengan anggotanya, saya juga bersama pejabat Dukcapil,” tambah Rijal.
Di sisi lain, Hafid telah resmi membuat Laporan Pengaduan Tindak Pidana di Mapolres Bima pada Selasa (09/12/2025). Ia mengaku dirugikan setelah dokumen permohonan perubahan nama untuk KTP, KK, dan akta kelahiran miliknya diduga hilang atau dirusak.
Hafid menyebut, permohonan tersebut hilang ketika ia kembali ke kantor Dukcapil untuk menanyakan tindak lanjut satu minggu setelah pengajuan.
“Anak anjing, anak babi, dan anak setan, kamu tidak mau mendengar omongan saya,”
yang disertai aksi mengangkat kursi seolah hendak memukul, namun urung dilakukan.
Hafid mengaku sangat dirugikan dan kemudian membawa perkara tersebut ke SPKT Polres Bima.
“Saya datang untuk meminta kejelasan dan mencari keadilan. Dokumen itu penting bagi saya. Saya berharap Polres Bima memproses laporan ini sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai tindak lanjut laporan tersebut, Rijal menyebut bahwa hal teknis mengenai permohonan dokumen ditangani oleh bidang terkait di Dukcapil.
“Kalau berkaitan persoalan itu, silakan Kepala Bidang Tertib Administrasi yang menangani,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
