Lombok Utara, SIARPOST— Progres pembangunan fisik program Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Utara mulai tampak di lapangan, namun lajunya belum merata.
Ketua AKAD KLU, Budiawan, mengungkapkan sebagian desa sudah menunjukkan perkembangan signifikan, sementara mayoritas lainnya masih tertahan persoalan klasik: ketersediaan lahan dan dampak kebijakan anggaran. Rabu, (18/02/2026).
Ketua Akad KLU Budiawan, memaparkan bahwa capaian pembangunan fisik berbeda-beda antar desa. Desa Sokong menjadi salah satu yang paling maju dengan progres mendekati 70 persen. Desa Bentek baru berada di kisaran 40 persen. Sementara desa lain seperti Rempek, Guna, Mobulsari, Gumantar, dan Loloan sudah mulai bergerak, meski belum signifikan.
“Secara kasat mata sudah ada yang jalan, tapi belum merata. Dari 43 desa, baru sekitar 10 desa yang benar-benar bisa memulai pembangunan fisik,” ujarnya.
Di tengah ketimpangan progres fisik, ada juga desa yang sudah melangkah ke tahap operasional. Desa Genggelang disebut telah beroperasi penuh, bahkan sudah menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) operasional untuk program Desa Merah Putih tahun anggaran 2025.
Skema permodalan sejauh ini masih murni bersumber dari internal anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Budiawan mencontohkan skema di Desa Tanjung, dengan simpanan pokok Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp20 ribu per bulan.
Namun, keanggotaan sementara masih terbatas pada unsur lembaga desa, mulai dari kepala desa hingga perangkat di tingkat RT dan kader. Masyarakat umum belum terjangkau karena keterbatasan lokasi kantor dan fasilitas pendukung.
Persoalan paling krusial, menurut Budiawan, adalah ketiadaan lahan aset desa untuk pembangunan KDMP. Banyak desa tidak memiliki bidang tanah yang memenuhi syarat luas dan legalitas.
Desa Tanjung, misalnya, sudah dua kali menyurati pemerintah daerah untuk permohonan lokasi. Usulan lahan di belakang kawasan pertokoan Tanjung ditolak karena dinilai tidak memenuhi standar luas oleh Sekretaris Daerah.
Akibatnya, desa-desa yang sudah siap secara administrasi dan kelembagaan tetap tidak bisa bergerak di level fisik.
“Desa sudah siap jalan, tapi lahannya tidak ada. Ini yang bikin mandek,” tegasnya.
Situasi makin pelik dengan kebijakan pemotongan Dana Desa. Disebutkan mulai tahun ini terdapat alokasi sekitar Rp680 juta per desa di seluruh KLU yang tidak disalurkan langsung, melainkan dipotong dan disimpan di rekening negara untuk cicilan pembiayaan KDMP.
Dampaknya, desa hanya mengelola dana reguler sekitar Rp373 juta. Di sisi lain, pembangunan KDMP di banyak desa justru belum bisa berjalan karena terkendala lahan.
“Desa merasa rugi dua kali. Dana sudah dipotong, tapi kegiatan tidak bisa jalan. Ini yang menimbulkan keluhan di bawah,” kata Budiawan.
AKAD KLU mendorong pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, agar lebih progresif dalam mencarikan solusi lahan. Ia menilai perlu ada langkah konkret, bukan hanya menunggu inisiatif desa.
Selain itu, peran Satgas KDMP Kabupaten juga disorot karena dinilai belum maksimal dalam memberi informasi dan respons terhadap kondisi riil di lapangan.
“Kami butuh sikap yang jelas dan langkah cepat. Desa tidak bisa dibiarkan menunggu tanpa kepastian, sementara beban anggaran sudah lebih dulu dipotong,” tutup Budiawan.(Niss)
