Merasa ada kejanggalan dalam penanganan perkara itu, Nadira kemudian melaporkan penyidik yang menangani kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri.
Ia berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti agar ada kejelasan mengenai proses hukum atas kasus KDRT yang ia laporkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Marga Harun belum memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan istrinya maupun polemik penghentian kasus tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini juga belum mendapatkan respons. (Red)
