Honorer PPPK NTB Mengeluh Usai Gaji Dipindah ke BPR: ATM Minim dan Akses Sulit

Mataram, NTB (SIARPOST) – Sejumlah pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan kebijakan pemindahan pembayaran gaji ke PT BPR NTB Perseroda.

Keluhan utama muncul karena keterbatasan akses layanan bank tersebut, terutama di wilayah terpencil.

Salah satu tenaga honorer Pemprov NTB yang tidak dipublikasikan namanya, mengaku kebijakan tersebut menyulitkan para pegawai yang selama ini terbiasa menggunakan bank dengan jaringan layanan dan ATM yang lebih luas.

“Apakah kami diarahkan ke bank yang sulit kami jangkau? ATM juga terbatas. Di daerah-daerah terpencil kasihan teman-teman honorer yang kesulitan mengambil gaji,” keluh salah satu PPPK kepada SIARPOST beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan bank sebelumnya yang dinilai memiliki jaringan ATM lebih banyak dan mudah diakses masyarakat.

“Kalau sebelumnya lebih mudah karena kantor cabang dan ATM tersedia hampir di semua daerah. Sekarang banyak yang bingung harus ambil gaji di mana,” tambahnya.

Keluhan serupa disebut mulai ramai diperbincangkan di kalangan PPPK dan tenaga honorer, terutama mereka yang bertugas di wilayah kabupaten dan daerah pelosok NTB.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya resmi menunjuk PT BPR NTB Perseroda sebagai bank penyalur gaji dan tunjangan PPPK serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di lingkungan Pemprov NTB.

Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, kepada Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda, Faisal, dalam kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Provinsi NTB di Pendopo Gubernur NTB pada Senin (16/3/2026).

Pemerintah daerah menyebut penunjukan bank milik daerah tersebut sebagai upaya memperkuat peran lembaga keuangan lokal sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses penyaluran gaji dan tunjangan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur Iqbal dalam keterangannya.

Namun di lapangan, sejumlah PPPK berharap pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur layanan perbankan sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BPR NTB Perseroda belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan para pegawai honorer. Media juga telah berupaya menghubungi pihak bank untuk meminta tanggapan, namun belum memperoleh jawaban resmi. (Red)

Exit mobile version