Ia kembali menegaskan bahwa pengawasan khusus PAUD lebih banyak dilakukan oleh penilik PAUD, terutama terkait proses pembelajaran di lapangan.
“Kalau menyangkut keuangan bukan wilayah kami. Kalau pengawasan PAUD lebih ke penilik,” tambahnya.
Korwil juga mengaku baru saja mengunjungi PAUD Taroto Jaya dan memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan setiap hari.
“Saya kemarin berkunjung ke sana dan memastikan pembelajaran berjalan setiap hari,” pungkasnya.
Meski demikian, sejumlah warga masih mempertanyakan mengapa lembaga yang sudah berdiri lebih dari satu dekade itu belum juga memiliki lokasi permanen.
Warga berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah agar fasilitas pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut dapat lebih layak dan representatif.
Di sisi lain, berdasarkan aturan pendidikan nonformal dan PAUD, lembaga penerima dana BOP memang diperbolehkan menggunakan bangunan sewa, menumpang di fasilitas umum, atau berpindah lokasi sementara selama kegiatan belajar tetap berjalan, memiliki peserta didik aktif, izin operasional, serta data yang valid.
Namun kondisi tersebut dapat menjadi persoalan apabila ditemukan dugaan siswa fiktif, kegiatan belajar tidak berjalan, alamat tidak jelas, atau laporan penggunaan dana tidak sesuai fakta di lapangan.
Pewarta : Edo | Editor : Feryal
