“Kami tidak anti DPRD maupun Pemprov. Kami pro terhadap keadilan. Jika Kejati NTB mampu menuntaskan perkara ini secara profesional dan tanpa pandang bulu, maka wibawa hukum di NTB akan semakin kuat. Sebaliknya, apabila kasus ini mandek, kepercayaan publik akan semakin menurun,” ujar Lalu Ibnu Hajar.
Sasaka Nusantara NTB memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), dilimpahkan ke pengadilan, dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Organisasi itu berharap kasus yang dikenal publik sebagai “Dana Siluman” DPRD NTB tidak berubah menjadi perkara yang menghilang tanpa kejelasan penyelesaian. (Red)
