SUMBAWA, SIAR POST – Kabupaten Sumbawa mencatat berbagai indikator pembangunan yang membaik sepanjang 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,36 pada 2024 menjadi 73,27.
Persentase kemiskinan juga turun dari 12,87 persen menjadi 11,79 persen, sementara jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 4.770 orang, dari sekitar 63 ribu menjadi 58,23 ribu jiwa.
Di atas kertas, capaian tersebut menunjukkan arah pembangunan yang positif. Namun di balik keberhasilan statistik itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa justru mengakui masih memiliki persoalan mendasar yang berpotensi memengaruhi efektivitas pembangunan, yakni kualitas basis data.
Dalam evaluasi pelaksanaan APBD 2026, Wakil Bupati Mohamad Ansori mengungkap masih adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaktepatan data dalam berbagai program pemerintah.
Menurutnya, pembenahan data harus menjadi prioritas agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Tidak hanya menyangkut data penerima bantuan sosial, pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat persoalan validitas data peserta BPJS, serta belum diperbaruinya data objek pajak di sejumlah sektor.
Pengakuan tersebut menjadi perhatian karena pada saat yang sama APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,95 triliun.
Namun hingga Mei 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar 23,38 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga baru terealisasi sekitar 24 persen.
Wakil Bupati bahkan mengungkap masih banyak rumah kos maupun bangunan usaha yang membayar pajak berdasarkan data lama.
Kondisi itu menunjukkan potensi kehilangan pendapatan daerah bukan semata-mata karena rendahnya kepatuhan masyarakat, melainkan karena pemerintah belum memperbarui basis data objek pajak secara menyeluruh.
Ketua Ruang Kita Center (RKC) Is Karyanto, mengkritisi persoalan data tersebut, ironinya di tengah membaiknya berbagai indikator makro, justru basis data amburadul.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya IPM atau menurunnya angka kemiskinan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan setiap potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
“Data yang tidak akurat berisiko menyebabkan bantuan sosial salah sasaran, layanan kesehatan tidak tepat penerima, hingga kebocoran potensi PAD yang seharusnya dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan,” ujar Is Karyanto, Sabtu (27/6/2026).
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, sejauh mana pemerintah dapat memastikan pembangunan benar-benar efektif apabila data penerima bantuan, data kepesertaan BPJS, hingga data objek pajak masih diakui belum sepenuhnya valid?
Di tengah besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah, pembenahan basis data menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa lagi ditunda. Sebab, kualitas data merupakan fondasi utama agar setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat. (Red)
