DOMPU, SIAR POST – Di atas kertas, pembangunan Kabupaten Dompu menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat, angka kemiskinan menurun, dan jumlah warga miskin terus berkurang.
Namun, di balik capaian tersebut, muncul persoalan lain yang tak kalah penting, yakni lemahnya kemampuan fiskal daerah.
Data terbaru dari beberapa sumber menunjukkan IPM Dompu naik dari 72,59 pada 2024 menjadi 73,58 pada 2025.
Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin juga turun dari 11,59 persen menjadi 11,15 persen, dengan jumlah penduduk miskin berkurang menjadi sekitar 31,27 ribu jiwa.
Capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Namun, indikator sosial yang membaik ternyata belum diikuti dengan penguatan kapasitas keuangan daerah.
Fakta paling mencolok terlihat dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga pertengahan Juni 2026, PAD Dompu baru mencapai sekitar Rp50,87 miliar, atau 26,88 persen dari target Rp189,25 miliar.
Yang lebih menarik, kondisi itu bukan semata karena lemahnya pemungutan pajak dan retribusi. Pemerintah daerah sendiri mengakui bahwa sejumlah target yang dipasang sejak awal memang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dompu mengungkapkan, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipatok mencapai Rp7 miliar, padahal realisasi tahun sebelumnya hanya sekitar Rp3 miliar.
Hal serupa terjadi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target penerimaan ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar, sementara realisasi tahun sebelumnya hanya berkisar Rp2 miliar.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar dari pengamat kebijakan Publik Is Karyanto, mengenai kualitas penyusunan APBD Dompu.
“Apakah target pendapatan benar-benar disusun berdasarkan potensi riil dan kajian yang terukur? Ataukah angka-angka tersebut dipasang terlalu tinggi demi menampilkan optimisme dalam dokumen anggaran?,” ujar Is Karyanto yang juga sebagai Ketua Umum RKC, saat diwawancarai, Sabtu (27/6/2026).
Pertanyaan ini menjadi penting mengingat total APBD Dompu mencapai sekitar Rp1,36 triliun.
Is mengatakan, dalam tata kelola keuangan daerah, akurasi proyeksi pendapatan menjadi fondasi utama agar program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Target PAD yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi. Ketika pendapatan tidak tercapai, pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran, menunda program, bahkan mengurangi belanja yang telah direncanakan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui peningkatan IPM atau penurunan angka kemiskinan.
Tapi daerah juga dituntut memiliki kemandirian fiskal yang kuat agar pembangunan tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Dengan kata lain, naiknya kualitas hidup masyarakat memang patut diapresiasi. Namun, kemampuan pemerintah menghasilkan pendapatan daerah secara nyata juga menjadi ukuran penting keberhasilan pembangunan.
