Sewa 72 Mobil Listrik Rp14 Miliar di Pemprov NTB Disorot, Sasaka Nusantara Minta Kejati dan KPK Bongkar Dugaan “Korupsi Model Baru”

Mobil listrik pemprov NTB. (Dok. Suarantb)

Ia juga menjelaskan bahwa biaya sewa tidak hanya mencakup penggunaan kendaraan, tetapi juga layanan pendukung seperti perawatan, servis, pajak kendaraan, dan komponen operasional lainnya sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan harga pembelian kendaraan.

Meski demikian, Sasaka menilai penjelasan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan publik, khususnya mengenai pertimbangan ekonomis, efisiensi penggunaan APBD, pemilihan penyedia jasa, serta analisis perbandingan antara skema sewa dan pembelian.

Polemik ini pun memunculkan dorongan agar seluruh dokumen pengadaan dibuka secara transparan kepada publik sehingga dapat diketahui apakah kebijakan tersebut telah memenuhi prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat terbaik bagi keuangan daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi mengenai adanya penyelidikan oleh aparat penegak hukum terkait proyek penyewaan mobil listrik tersebut.(red)

Exit mobile version