Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa, Suami Akui Sempat Curiga dan Sebut Nama Konsulat Politiknya

GOWA, SIAR POST – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kembali menjadi perhatian publik setelah mencuat dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Isu tersebut bermula dari hasil investigasi seorang jurnalis bernama Zainal yang mengaku menelusuri dugaan penyimpangan serta kabar adanya hubungan khusus antara Bupati Gowa dengan seorang pria yang disebut sebagai konsultan politik bernama Basri Kajang atau yang dikenal dengan sapaan Om Bas.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 24 Juni 2026, suami Bupati Gowa, Khairul Aco, hadir memberikan keterangan sebagai saksi. Di hadapan forum, Khairul mengaku telah lama mendengar isu mengenai adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

“Saya memang sudah mendengar dan bahkan merasakan perubahan sikap,” ujar Khairul sebagaimana dikutip dari informasi yang dipublikasikan akun media sosial Hyper Palu.

Khairul mengungkapkan dirinya pernah menanyakan secara langsung kabar tersebut kepada istrinya. Namun, menurut pengakuannya, tudingan itu dibantah.

Meski demikian, rasa curiganya semakin menguat setelah mendengarkan berbagai keterangan saksi yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat dan sidang hak angket DPRD.

Saat ditanya mengenai identitas pria yang disebut dalam isu tersebut, Khairul mengaku mengetahui nama yang dimaksud.

“Ya, saya tahu namanya Basri Kajang atau biasa dipanggil Om Bas,” katanya.

Selain itu, Khairul juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima berbagai informasi terkait kondisi rumah tangganya. Namun saat itu ia belum sepenuhnya mempercayai kabar yang beredar.

Menurutnya, keyakinan baru muncul setelah mengikuti jalannya rapat dan mendengar langsung sejumlah kesaksian yang disampaikan dalam sidang.

Dalam keterangannya, Khairul juga mengaku pernah disodorkan surat gugatan perceraian untuk ditandatangani pada Maret 2026.

Ia bahkan mengaku baru mengetahui bahwa proses perceraian telah berjalan hingga keluar putusan pengadilan. Menurutnya, ia tidak pernah menerima secara langsung surat panggilan dari Pengadilan Agama.

“Surat panggilan itu ternyata memang ada. Saya baru tahu kemarin,” ungkapnya.

Exit mobile version